Kejagung Sidik Korupsi Pertamina
TRANSINDONESIA.CO – Kejaksaan Agung sampai sekarang masih menyidik dugaan korupsi pembayaran jasa transportasi dan handling BBM fiktif oleh PT Pertamina Para Niaga kepada PT Ratu Energy Indonesia tahun anggaran 2010-2014.
“Sampai sekarang masih tahap penyidikan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, M Rum, di Jakarta, Rabu 7 September 2016.
Dalam kasus itu, Kejagung telah melakukan pemeriksaan terhadap 16 saksi. Di antaranya, Adi Nugroho Tohar (Direktur Pemasaran PT Pertamina Patra Niaga 2012), Dels Pontolomiu (Dirut PT Pertamina Patra Niaga), dan Endro Gunawan (Site Supervisor VHS PT Pertamina Patra Niaga) dan Sidhi Widyawan (Direktur Pemasaran PT Pertamina Patra Niaga 2008). “Keempat saksi telah diperiksa pada Selasa 6 September 2016,” katanya.
Untuk saksi Adi Nugroho Tohar ditanyakan soal tata cara pembayaran dan laporan pekerjaan, Dels Pontolomiu tentang tata cara pembayaran dan laporan pekerjaan. “Demikian pula halnya dengan Endro Gunawan dan Sidhi Widyawan ditanyakan hal serupa oleh penyidik,” katanya.[Ant/Dod]