Tujuh Pelajar Bawa Sajam Ditangkap Polisi

TRANSINDONESIA.CO – Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat, menangkap tujuh pelajar dari SMK swasta yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) saat tengah nongkrong di Jalan RE Martadinata.

Tujuh oknum pelajar satu pelajar dari SMK KC dan lima lainnya berasal dari SMK AMS Kota Sukabumi. Polisi menyita lima unit senjata tajam seperti parang, golok, gobang dan gir motor yang sudah dimodifikasi.

“Mereka ditangkap oleh petugas yang tengah berpatroli karena keberadaannya mencurigakan dan setelah diperiksa ternyata oknum pelajar tersebut membawa berbagai senjata tajam yang diduga digunakan untuk tawuran,” kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rustam Mansur di Sukabumi, Senin (8/8/2016).

Pelajar bawa senjata tajam diamankan polisi.[Ist]
Pelajar bawa senjata tajam diamankan polisi.[Ist]
Menurutnya, saat ini pihaknya masih meminta keterangan dan menyelidiki terkait penangkapan tersebut, apalagi lima dari tujuh pelajar tersebut membawa senjata tajam. Polisi akan melakukan tindakan tegas seperti menjeratnya dengan Undang-Undang Darurat.

“Jika tidak tegas maka tawuran akan semakin marak, sehingga perlu ketegasan dari kami dan petugas keamanan lainnya antisipasi terjadinya tawuran antarpelajar,” tambahnya.

Sementara, salah seorang anggota Sabhara Polres Sukabumi Kota yang melakukan penangkapan tersebut, Bripda Andreanus mengatakan saat akan ditangkap mereka mencoba melarikan diri dengan lari ke Gang Kancil, Kecamatan Cikola yang berada di sekitar Jalan RE Martadinata.

Tiga pelajar berhasil ditangkap di mulut gang dan tiga lainnya ditangkap saat hendak keluar gang ini. Sementara, satu pelajar SMK KC ditangkap tidak jauh dari lokasi penangkapan.

Bahkan, satu oknum pelajar berpura-pura sakit, tetapi setelah diperiksa ternyata yang bersangkutan membawa gir motor yang disembunyikan di celana dalam.

“Seorang pelajar sempat akan melawan dengan mengeluarkan senjata tajamnya, tetapi berhasil saya lumpuhkan dan senjatanya direbut,” katanya.[Ant/Sap]

Share
Leave a comment