Soekarwo Ingatkan Usulan Regulasi Kuota Haji

TRANSINDONESIA.CO – Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, mengingatkan Pemerintah Pusat terkait usulan regulasi kuota haji sebagai salah satu upaya antisipasi tak adanya Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki keinginan berangkat dalam waktu dekat melalui negara lain.

“Usulan dari Kementerian Agama RI harus ada lagi agar mendapat perhatian serius dari Pemerintah Arab Saudi,” ujarnya kepada wartawan di Surabaya, kemaren.

Kuota ibadah haji dari Indonesia dalam beberapa tahun ini dikurangi karena ada perbaikan di Masjidil Haram, Mekkah, sehingga ada pengurangan untuk jumlah jamaah dari berbagai negara.

Aparat masih terus menginterogasi para jemaah yang dipedaya sindikat.[Epa]
Aparat masih terus menginterogasi para jemaah yang dipedaya sindikat.[Epa]
Terkait hal tersebut, orang nomor satu di Pemprov Jatim itu meminta Menteri Agama mengingatkan kembali Pemerintah Arab Saudi agar kembali menambah kuota karena saat ini tahap perbaikan sudah lebih banyak yang rampung.

“Intinya, usul ke Arab Saudi untuk menambah kuota dari Indonesia,” ucap Pakde Karwo, sapaan akrabnya.

Tidak itu saja, ia juga mengusulkan regulasi pembatasan pemberangkatan haji bagi warga yang sudah pernah berhaji agar tak ke Tanah Suci lagi dalam waktu dekat.

Hal ini, kata dia, sebagai bentuk toleransi sekaligus memberikan kesempatan kepada warga lain yang ingin berhaji.

“Mungkin batasannya bisa 10 tahun lagi berangkat bagi yang sudah pernah berhaji. Kasihan mereka yang belum berangkat harus menunggu terlalu lama, padahal ada jamaah yang masuk dalam kuota sudah pernah berhaji belum lama ini,” katanya.

Di sisi lain, terkait 14 warganya yang termasuk menjadi korban haji lewat Filipina dan tersandung kasus paspor palsu, mantan Sekdaprov Jatim itu menyerahkan penuh kepada kepolisian serta keimigrasian untuk mengungkap kasus ini.

Gubernur yang juga seorang politisi tersebut yakin 177 jamaah calon haji tidak tahu-menahu bahwa paspor yang digunakannya untuk pergi ke Arab Saudi adalah diduga palsu.

“Mereka bukannya ingin melawan Indonesia dengan berpaspor Filipina kemudian ke Arab Saudi. Mereka ini korban dan pemerintah wajib memberikan perlindungan maupun pendampingan agar kembali ke Tanah Air,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Mahfud Shodar mengaku usulan Gubernur terkait regulasi akan diteruskan ke pusat dan berharap ada solusi ke depannya.

“Usulan seperti itu sudah pernah ada dan telah disampaikan dulu. Sesuai apa yang disampaikan Gubernur tadi, kami tetap menyampaikannya ke pusat untuk ditindaklanjuti,” katanya.[Ant/Ats]

Share
Leave a comment