Polsek Metro Kembangan Tangkap Dua Remaja Pengedar Sabu

TRANSINDONESIA.CO – Petugas Polsek Metro Kembangan, Jakarta Barat berhasil mengamankan seorang remaja yang menjadi pengedar narkoba. Tersangka diketahui lelaki berinisial HS, 19 tahun, diringkus pada Rabu (3/8/2016) di Lapangan Kompas RT 01 / RW 08 Kelurahan Kembangan Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat.

Kapolsek Metro Kembangan, Kompol Aldo Ferdian mengungkapkan proses penangkapan ini berkat adanya informasi dari masyarakat. Di sekitar tempat kejadian perkara pelaku kerap kali melakukan peredaran gelap narkoba yang dijajakannya kepada pemuda sekitar lokasi penangkapan. “Kami berinisiatif segera datang ke lokasi mengecek kebenaran informasi tersebut,” ujar Kapolsek di Kembangan pada Kamis (4/8/2016).

Petugas mengantongi ciri – ciri remaja yang sesuai dari informasi warga itu. Aparat pun terus melakukan pemantauan. “Kemudian pada saat waktu yang tepat kami menggerebek pelaku dan menggeledahnya,” ucap Kapolsek.

Remaja pengedar sabu.[Min]
Remaja pengedar sabu.[Min]
Polisi menyita sejumlah barang bukti narkoba dari tangan tersangka. Barang bukti tersebut yaitu 3 paket kecil narkotika jenis sabu yang hendak diedarkan remaja ini. “Selanjutnya kami lakukan interogasi dan memeriksanya lebih lanjut,” kata Kapolsek.

Dari pengakuannya, kata Kapolsek, pelaku mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 100.000 setiap penjualan satu paket sabu berukuran kecil ini. Ia mendapatkan barang laknat tersebut dari seorang pria berinisial MT, 31 tahun. “Lalu kami kembangankan kasus ini dan mencari bandarnya,” ungkapnya.

Hasil pengembangan, MT dibekuk di kediamannya di Gang Mandor RT 02 / RW 03 Kelurahan Kembangan Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat. Dari rumahnya itu polisi juga mendapatkan narkotika jenis Sabu.

Petugas segera menggiringnya ke Mapolsek Metro Kembangan guna pengusutan lebih lanjut.Kini aparat masih melakukan penyelidikan dan mendalami jaringan narkotika ini.[Min]

Share
Leave a comment