Pelaku Pencabulan Anak Didalam Mobil Dibekuk

TRANSINDONESIA.CO  – Petugas Sub-Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap AS, orang yang diduga sebagai pelaku pencabulan anak di bawah umur, pada Rabu, 24 Agustus 2016.

Kepala Sub-Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hendy F. Kurniawan mengatakan penangkapan bermula dari adanya pesan berantai melalui WhatsApp terkait dengan peristiwa pencabulan di dalam sebuah mobil.

“Ini, kan, kami terima broadcast mulai Senin, 22 Agustus 2016, bahwa ada perilaku yang dilaporkan tidak senonoh terhadap seorang remaja berinisial A. Kemudian, sebagai bentuk respons, kami menyelidiki,” kata AKBP Hendy di Markas Polda Metro Jaya, kemaren.

       Ilustrasi
Ilustrasi

AKBP Hendy menuturkan petugas yang menyelidiki kemudian melacak mobil yang ditumpangi sopir itu. Setelah mengantongi identitas mobil dan lokasinya, petugas menangkap pelaku. “Pelaku ditangkap di kawasan Kedoya, Jakarta Barat,” tuturnya.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku merupakan sopir orang tua korban. AS diketahui sudah bekerja sebagai sopir selama 6 tahun. “Kesehariannya, pelaku biasa mengantarkan korban ke sekolah,” ujarnya.[IMH]

Share
Leave a comment