TRANSINDONESIA.CO – Menertibkan sering dimaknai sebagai upaya-upaya untuk memaksa mentaati aturan yang disertai dengan tindakan: melarang, memaksa, mengancam, menakut nakuti, memberi sanksi/hukuman.
Tertib semestinya dimaknai sebagai suatu kesadaran dan sebagai pilihan untuk menjadi baik. Tidak tertib/tidak patuh aturan menjadi benalu/mengganggu orang lain dan menjadi kontra produktif.

Ketidak tertiban dapat disebabkan oleh :
- Banyaknya peluang/kesempatan untuk menyimpang/melakukan pelanggaran baik secara langsung/tidak langsung.
- Tidak adanya role model/panutan/ikon tertib di semua lini
- Edukasi yang membiarkan/permisif terhadap berbagai pelanggaran/penyimpangan dan membolehkan penanaman nilai-nilai yang anti kemanusiaan, anti toleransi.
- Tingkat pendidikan yang masih rendah dan kualitas pendidikan yang rendah.
- Perilaku oknum aparatur penyelenggara negara yang memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan dalam mengelola negara, sehingga rakyat dijadikaan sasaran dan korban.
- Aturan hukum yang sarat kepentingan
- Penegakkan hukum yang tebang pilih dan tindakan-tindakan diskresi cenderung menjadi korupsi.
Dalam Gerakan Indonesia Tertib dilakukan sebagai gerakan moral dalam mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara mengatasi point-point di atas dengan profesional,cerdas, bermoral dan modern.
Political will yang kuat, kepemimpinan yang transformatif dan menjadi role model, membangun infrastruktur dan system-system pendukung yang modern, penegakkan hukum yang berwibawa.[CDL29082016]
Penulis: Chryshnanda Dwilaksana