Gerakan Indonesia Tertib

TRANSINDONESIA.CO – Menertibkan sering dimaknai sebagai upaya-upaya untuk memaksa mentaati aturan yang disertai dengan tindakan: melarang, memaksa, mengancam, menakut nakuti, memberi sanksi/hukuman.

Tertib semestinya dimaknai sebagai suatu kesadaran dan sebagai pilihan untuk menjadi baik. Tidak tertib/tidak patuh aturan menjadi benalu/mengganggu orang lain dan menjadi kontra produktif.

Bendera Merah Putih dan dan anak kecil dibentangan sawah yang menghijau.(Dok)
Bendera Merah Putih dan dan anak kecil dibentangan sawah yang menghijau.(Dok)

Ketidak tertiban dapat disebabkan oleh :

  1. Banyaknya peluang/kesempatan untuk menyimpang/melakukan pelanggaran baik secara langsung/tidak langsung.
  2. Tidak adanya role model/panutan/ikon tertib di semua lini
  3. Edukasi yang membiarkan/permisif terhadap berbagai pelanggaran/penyimpangan dan membolehkan penanaman nilai-nilai yang anti kemanusiaan, anti toleransi.
  4. Tingkat pendidikan yang masih rendah dan kualitas pendidikan yang rendah.
  5. Perilaku oknum aparatur penyelenggara negara yang memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan dalam mengelola negara, sehingga rakyat dijadikaan sasaran dan korban.
  6. Aturan hukum yang sarat kepentingan
  7. Penegakkan hukum yang tebang pilih dan tindakan-tindakan diskresi cenderung menjadi korupsi.

Dalam Gerakan Indonesia Tertib dilakukan sebagai gerakan moral dalam mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara mengatasi point-point di atas dengan profesional,cerdas, bermoral dan modern.

Political will yang kuat, kepemimpinan yang transformatif dan menjadi role model, membangun infrastruktur dan system-system pendukung yang modern, penegakkan hukum yang berwibawa.[CDL29082016]

Penulis: Chryshnanda Dwilaksana

Share