Polsek Karawaci Ringkus Begal Tanah Gocap

TRANSINDONESIA.CO – Pelaku begal yang kerap beraksi di kawasan Tanah Gocap, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, akhirnya dibekuk aparat Polsek Karawaci. Pelaku bernama Firman dilumpuhkan kakinya dengan timah panas karena melawan petugas saat ditangkap.

Kapolsek Karawaci, Kompol Munir Yasi mengatakan, pelaku ditangkap atas laporan salah satu korbannya, Yapto, warga Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang yang dibegal pada Rabu 17 Agustus 2016 sekira pukul 22.00 WIB di Jalan Tanah Gocap.

“Jadi saat korban melintas, tiba-tiba dia dipepet tersangka Firman yang berboncengan dengan rekannya Kevin alias Emon (DPO). Kemudian korban ditarik ke semak-semak dan ditusuk dua kali di leher dan pipi kanan dengan sebilah gunting,” katanya, kemaren.

Ilustrasi
Ilustrasi

Setelah korban tidak berdaya, pelaku langsung membawa kabur  sepeda motor  Yamaha Mio Nopol B-6780-GVU milik korban. “Sedangkan korban sendiri diselamatkan warga saat tegeletak di pinggir jalan dengan dilarikan ke Rumah Sakit Sari Asih,” jelas Kapolsek.

Kemudian dari laporan korban, aparat Unit Reskrim Polsek Karawaci yang dipimpin Iptu Nurjaya langsung melakukan penyelidikan. Akhirnya petugas berhasil menangkap pelaku Firman saat sedang main internet di warnet Jalan Kisamaun, Kota Tangerang pada Sabtu 20 Agustus 2016 sekirar pukul 21.15 WIB.

“Saat penangkapan pelaku melawan petugas dan mencoba melarikan diri. Kita sempat kasih tembakan peringatan tapi korban tetap kabur, akhirnya terpaksa kita tembak kaki kanannya,” ungkap Kapolsek.

Dari tangan tersangka, berhasil diamankan satu buah gunting yang sudah dimodifikasi menjadi runcing sebagai alat penusuk dan STNK sepeda motor korban.

“Melihat senjatanya, kemungkinan pelaku sudah merencanakannya dan sering dilakukannya. Kita masih mendalami kasus ini dan mencari rekan tersangka,” tukas Kapolsek.[Pro]

Share