Polisi Tangkap 9 Anggota LSM Kompak Purwakarta

TRANSINDONESIA.CO  – Polisi menangkap sembilan anggota LSM Kompak Purwakarta karena melakukan penganiayaan dan perusakan fasilitas kantor pembiayaan Finance Bintang Mandiri Sadang, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

“Kurang dari 1 x 24 jam, sembilan orang anggota LSM Kompak Purwakarta ditangkap karena perusakan dan penganiayaan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Polisi Yusri Yunus melalui siaran pers, kemaren.

Ia menuturkan bahwa kasus tersebut berawal dari kedatangan sejumlah anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) Kompak ke Kantor Finance Bintang Mandiri Sadang, Jumat 19 Agustus 2016 sekitar pukul 14.30 WIB.

Penjara
Penjara

Kelompok orang itu melakukan perusakan barang dan penganiayaan terhadap dua pegawai kantor tersebut secara bersama-sama. “Dilakukan secara bersama-sama terhadap barang maupun orang yang dilakukan oleh sekelompok orang dari LSM Kompak,” katanya.

Akibat kejadian tersebut, dua orang karyawan mengalami luka memar, kemudian sejumlah perlengkapan kantor rusak, bahkan kelompok orang itu mengambil paksa satu unit kendaraan roda empat jenis pikap di gudang penyimpanan kendaraan.

Aksi tersebut dilaporkan ke polisi, selanjutnya Satuan Reskrim Polres Purwakarta melakukan penangkapan terhadap orang yang melakukan perusakan dan penganiayaan tersebut.

“Setelah menerima laporan, Satreskrim Polres Purwakarta melakukan penangkapan terhadap yang diduga para pelaku dan mengamankan barang bukti,” katanya.

Polisi juga mengamankan barang bukti dari LSM tersebut berupa satu unit mobil Kijang Kapsul, satu unit Toyota Agia satu unit mobil pikap, kemudian satu unit roda dua Yamaha Bison.

Seanjutnya, polisi mengumpulkan barang bukti perusakan berupa empat meja, satu televisi, tiga kursi, pecahan kaca cermin dan teko, kemudian pecahan pot bunga, pecahan gelas, dan pecahan kamera CCTV kantor.

Sembilan tersangka dilakukan penahanan di Markas Polres Purwakarta untuk proses pemeriksaan hukum lebih lanjut. “Sembilan orang pelaku dilakukan proses sidik dan dilakukan penahanan,” katanya.[Ant/Din]

Share