Pemberhentian Arcandra Langkah Tepat

TRANSINDONESIA.CO – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai Presiden Joko Widodo mengambil langkah yang tepat dengan memberhentikan Arcandra. Meski Mahfud mengakui, keputusan itu merupakan pilihan yang pahit.

“Itu pilihan langkah yang tepat dari Presiden. Kita ingin negara baik sehingga jalan keluar yang baik harus diambil meski pahit,” ujarnya dalam kicauan di Twitter.

Menurut Mahfud tanggung jawab presiden sudah selesai yakni memecat dengan cepat. Tidak adanya konsekuensi hukum lain bagi presiden.  Ia juga menyoroti bursa pengganti Arcandra Tahar yang diperkirakan akan ramai dibicarakan.

Menteri ESDM, Arcandra Tahar.[Ist]
Menteri ESDM, Arcandra Tahar.[Ist]
Presiden Joko Widodo memberhentikan Menteri ESDM Arcandra Tahar dari jabatannya. Arcandra Tahar diberhentikan secara terhormat.

“Setelah memperoleh informasi dari berbagai sumber, Presiden memutuskan memberhentikan dengan hormat Arcandra Tahar dari posisi Menteri ESDM,” ujar Menteri Sekretaris Negara Pratikno dalam keterangan persnya di Kantor Kepresidenan, Senin 15 Agustus 2016.

Arcandra terbilang cukup singkat menjabat sebagai menteri. Ia hanya 20 hari menjabat setelah dilantik pada 27 Juli lalu.   Pemberhentian dilakukan menyusul kabar Arcandra memiliki kewarganegaraan ganda yakni Amerika Serikat.

Menurut Pasal 23 UU Kewarganegaraan Nomor 12 Tahun 2006, seseorang kehilangan statusnya sebagai WNI di antaranya jika memperoleh kewarganegaraan lain atas kemauannya sendiri, atau secara sukarela mengangkat sumpah atau  menyatakan janji setia kepada negara asing atau bagian dari negara asing tersebut.

Sementara, Pengamat energi Komaidi Notonegoro menilai pemberhentian Arcandra Tahar sebagai Menteri ESDM oleh Presiden Joko Widodo sudah tepat.

“Daripada menciptakan kegaduhan berkepanjangan, saya kira itu langkah yang tepat,” katanya di Jakarta, Senin 15 Agustus 2016.

Menurut Direktur Eksekutif ReforMiner Institute itu polemik kewarganegaraan Arcandra telah membuat fokus perbaikan sektor ESDM menjadi terganggu. Komaidi melanjutkan, pemberhentian Arcandra yang baru menjabat Menteri ESDM sejak 27 Juli 2016 tentu akan memengaruhi kinerja ESDM.

“Namun, saya pikir akan cepat kembali pulih asalkan dipilih figur Menteri ESDM yang memiliki integritas dengan kepemimpinan yang kuat,” ujarnya.[Ant/Rol]

Share