Dua Pembobol Rumah Maradona Dibekuk Polisi
TRANSINDONESIA.CO – Dua pelaku pembobol rumah kosong berinisial SA, 20 tahun, dan MN, 20 tahun, berhasil diringkus petugas Polsek Metro Kalideres setelah kedapatan menggasak harta benda milik korban bernama Dedek Maradona Dalimunthe di Jalan Peta Barat Rt 004/08 No 145 Kelurahan Pegadungan Kecamatan Kalideres Jakarta Barat, Senin 15 Agusutus 2016.
Kapolsek Metro Kalideres, Kompol Ewo Samono menjelaskan pada saat itu kedua pelaku masuk ke dalam rumah korban yang pada saat itu dalam keadaan kosong ditinggal ke Bandung.
“Melihat kesempatan tersebut, keduanya masuk ke rumah tersebut dengan cara merusak kunci gembok dengan menggunakan kunci leter L dan merusak pintu rumah korban dengan menggunakan obeng,” kata Kapolsek di Jakarta Barat Senin 15 Agustus 2016.
Setelah berhasil masuk keduanya langsung mengambil barang barang milik korban antara lain 2 buah laptop merk Acer, Ipad Mini merk Apel, Ipad 2 merk apel, mata berlian seberat 0,5 karat, uang sebesar Rp 500 ribu, uang dollar Singapura, jam tangan alexander cristy dan jam tangan merk Puma.
“Berdasarkan ciri-ciri pelaku dan keterangan korban akhirnya kita bisa melakukan penangkapan terhadap keduannya,” ujarnya.
Kini kedua pelaku harus mendekam di Mapolsek Metro Kalideres guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.[Min]