Melawan Petugas, Pelaku Curanmor Ditembak
TRANSINDONESIA.CO – Unit Reskrim Polsek Metro Palmerah Jakarta Barat membekuk dua pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) berinisial RB, 25 tahun dan CS, 31 tahun, di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Selatan. Salah satu pelaku berinisial RB terpaksa dihadiahi timah panas di kaki kanannya lantaran melawan petugas saat dilakukan penangkapan.
Kanit Reskrim Polsek Metro Palmerah Iptu Huda W menjelaskan penangkapan tersebut bermula pada saat pihaknya mendapat informasi dari warga sekitar bahwa di Jalan H Muala No 34 Rt 002/012 Palmerah Kecamatan Palmerah Jakarta Barat ada satu unit sepeda motor dengan plat nomor yang mencurigakan.
“Mendengar informasi tersebut kami langsung melakukan pengecekan ke Samsat ternyata benar tidak sesuai dengan motor yang dipakai,” kata Iptu Huda.
Iptu Huda menambahkan, pihaknya langsung melakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap pelaku berinisal CS yang pada saat itu sedang tidur di rumahnya di Jalan H. Muala No. 34 RT02/12, kelurahan Palmerah, Kecamatan Palmerah Jakarta Barat.
Pelaku mengakui bahwa sepeda motornya tidak ada surat-surat dan mengaku membeli motor tersebut dari temannya berinisial RB alias Sompret seharga Rp 1 juta rupiah.
“Kami pun langsung melakukan penangkapan terhadap RB di Alfa mart Cidodol Jakarta Selatan, namun ia malah melarikan diri dan melawan petugas dan akhirnya kami berikan tindakkan tegas dibagian kaki kananya” ujarnya.
RB mengaku sudah 3 kali melakukan pencurian sepeda motor dan saat ini masih dalam pengembangan Unit Reskrim Polsek Palmerah Jakarta Barat. Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan.[Min]