Polresta Depok Bentuk Satgas Srikandi

TRANSINDONESIA.CO – Sebagai upaya menekan terjadinya kasus kejahatan terhadap anak dan wanita di wilayah Kota Depok, Polresta Depok membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Kejahatan Anak dan wanita dengan nama Satgas Srikandi.

Kapolresta Depok, Kombes Pol Harry Kurniawan mengatakan Satgas Srikandi ini di bawah naungan Satreskrim, sebagai bentuk upaya menekan tingginya kasus kejahatan terjadi terhadap anak dan wanita di Kota Depok, Jawa Barat.

“Berawal dari tingginya kasus kekerasan terhadap anak dan wanita, maka untuk menekan kejahatan tersebut kita membentuk Satgas Srikandi,”ujar Kapolres, kemaren.

Satgas Srikandi pemberantas kejahatan yang menimpa anak dan wanita.[Sap]
Satgas Srikandi pemberantas kejahatan yang menimpa anak dan wanita.[Sap]
Menurut Kapolres, Satgas Srikandi beranggotakan sembilan polisi wanita (Polwan) cantik dengan Kepala Tim-nya AKP Elly selaku Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Depok.

“Berbekal pengetahuan dan wawasan menjadi Kanit PPA, AKP Elly dipercayakan menjadi Katim Srikandi dengan mengatur sembilan anak buahnya dapat meminimalisir kejahatan anak dan wanita dengan upaya Prepentif dan Preemtif kedepannya,” kata Kapolres.

Kapolres menambahkan, selain itu juga keberadaan Satgas Srikandi di tengah masyarakat sebagai unit baru di bawah naungan Reskrim, merupakan salah satu upaya menindaklanjuti perintah Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian khususnya terkait program pemerintah dapat membentuk satgas untuk kejahatan Kontijensi.

“Terutama untuk wilayah Depok yang sangat butuh perhatian adalah terkait kejahatan anak dan wanita yang cukup tinggi,”tutupnya. [Sap]

Share