Polisi Bekuk Oknum Paspampres Pengedar Dolar Palsu

TRANSINDONESIA.CO – Petugas Polda Metro Jaya mengamankan oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Kopka GIY bersama dua tersangka lainnya SFS alias Budi dan MJ alias Yosi terkait dugaan peredaran uang dolar AS palsu.

“Penyidik melimpahkan Kopka GI ke POM AD,” kata Kepala Subdirektorat Reserse Mobil Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Andi Adnan Syafruddin, kemaren.

AKBP Andi menuturkan, ketiga tersangka diringkus oleh Tim Unit 3 Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, pimpinan Kompol Wagino di Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (1/8/2016) lalu.

Ilustrasi dolar palsu
Ilustrasi dolar palsu

Adapun, ketiga tersangka diduga terlibat transaksi jual-beli mata uang kertas pecahan USD100 palsu sebanyak 1.200 lembar atau senilai Rp1.572.000.000.

“Tersangka menawarkan Rp5.000 per 1 Dolar AS. Setelah disepakati harga, dilakukan transaksi di rumah tersangka Budi di kawasan Cikini Raya. Namun dicek ternyata mata uang palsu tidak berkualitas, ditawar menjadi Rp3.000 per 1 Dolar USD,” jelas AKBP Andi.

Saat terjadinya transaksi, polisi menciduk ketiga tersangka dan menyita barang bukti berupa uang dolar AS senilai USD120.000.[Min]

Share