Puluhan WNA Asal China dan Taiwan Diamankan Polisi

TRANSINDONESIA.CO – Petugas Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya mengamankan 31 WN China dan Taiwan di Perumahan Green Garden dan di Apartemen Taman Anggrek, Jakarta Barat. Mereka diduga melakukan tindak pidana cyber crime di rumah tersebut.

Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Andi Adnan mengatakan, penggerebekan bermula dari adanya informasi kedatangan puluhan WN China dan Taiwan yang akan bekerja di Indonesia.

“Tetapi, setelah dibuntuti sampai Jakarta mereka tinggal di Perumahan Green Garden. Dan setelah didalami, diketahui mereka ini datang ke Jakarta bukan untuk bekerja melainkan melakukan tindak kejahatan cyber,” jelas AKBP Andi kepada wartawan di lokasi, Kamis (4/8/2016).

Polda Mtero Jaya saat mengamankan puluhan WNA Asal China dan Taiwan di Perumahan Green Garden dan di Apartemen Taman Anggrek, Jakarta Barat.[Nov]
Polda Mtero Jaya saat mengamankan puluhan WNA Asal China dan Taiwan di Perumahan Green Garden dan di Apartemen Taman Anggrek, Jakarta Barat.[Nov]
AKBP Andi mengatakan, para pelaku ini direkrut oleh seseorang untuk melakukan kejahatan terhadap warga Negara Taiwan. Modus para pelaku adalah mengaku sebagai polisi dan jaksa dan mengancam korban akan diproses atas tindak pidana money laundering.

“Kalau korban tidak mau diproses, selanjutnya korban diminta untuk mentransfer sejumlah uang ke rekening pelaku yang berada di Taiwan,” imbuhnya.

Trans Global

Di rumah dua lantai itu, para pelaku melakukan aktivitasnya. Sejumlah pesawat telepon PSTN dan perangkat komputer terpasang di lantai 2 rumah tersebut.

“Aktivitas mereka dilakukan di lantai 2 rumah tersebut. Di situ, terpasang bilik-bilik untuk berkomunikasi via pesawat telepon PSTN yang sudah dipasangi alat pengedap suara”, jelas AKBP Andi.

Ada 10 bilik di lokasi yang juga dilengkapi dengan peralatan komputer. Saat polisi menggerebek rumah tersebut, sambungan internet dan komputer masih menyala.

Aksi kejahatan cyber yang dilakukan WN China dan Taiwan ini bukan yang pertama kali diungkap polisi. Selama 2015 lalu, Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya pernah menangkap sekitar 500 WN China dan Taiwam di beberapa lokasi di Jakarta hingga Bogor, yang juga melakukan kekahatan serupa.[Nov]

Share