Menkes Minta BPJS Kesehtan Permudah Layanan
TRANSINDONESIA.CO – Menteri Kesehtan, Nila Djuwita F Moeloek, mendesak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan lebih mempermudah akses pelayanan untuk menghindari terulangnya kasus pemalsuan kartu kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Perlu pendekatan BPJS ke masyarakat agar persyaratan dan aksesnya bisa dipermudah,” kata Nila Moeloek seusai memberikan pidato kunci pada pembukaan Konferensi Nasional dengan tema “Penguatan Peran Perempuan Muda Menuju Indonesia Berkemajuan” di Universitas Aisyiyah Yogyakarta, Rabu (3/8/2016).
Menurut Nila, munculnya celah pemalsuan kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di antaranya bisa disebabkan masih minimnya sosialisasi sehingga pengetahuan masyarakat mengenai program yang diselenggaran BPJS tersebut masih rendah.
Kepesertaan JKN dengan membayar Rp100.000 saja dan berlaku untuk selamanya seperti yang ditawarkan pelaku kepada para korban, menurut Nila, jelas tidak logis.
“Itu jelas tidak benar dengan membayar Rp100 ribu bisa untuk seumur hidup, karena dengan begitu tentu negara akan merugi,” kata dia.
Ia mengatakan untuk merespons kasus tersebut agar tidak terulang, Kementerian Kesehatan telah menggelar rapat koordinasi dengan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Sosial, BPJS, serta Lembaga Pembinaan dan Perlindungan konsumen (LP2K).
“Pemalsuan itu tentu suatu perbuatan yang tidak baik, tapi itu sudah bisa kami tangani dan untuk penanganan pelakunya sudah masuk ranah hukum,” kata Nila.
Sebelumnya, Polres Cimahi menangkap seorang pelaku pemalsuan kartu peserta BPJS Kesehatan yang mencetak ratusan kartu palsu sejak Juli 2015.
Dalam aksinya para pelaku telah mencetak 175 kartu BPJS Kesehatan palsu, dari total 810 kepala keluarga yang telah ditawari ikut dalam pendaftaran kartu BPJS Kesehatan yang disediakan.[Ant/Ats]