Propam Periksa Kapolres Karo dan 30 Anggotanya Terkait Bentrokan
TRANSINDONESIA.CO – Sebanyak 30 orang personel Polres Karo diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri dan Polda Sumatera Utara, terkait bentrok warga Desa Lingga Kecamatan Simpang Empat, Karo dengan Polres Karo yang terjadi pada, Jumat (29/7/2016) malam. Dalam insiden tersebut menewaskan Abdi Sahputra Purba, 31warga Desa Lingga.
Kapolres Karo, AKBP Pangasian Sitio kepada wartawan Selasa (2/8/2016) mengatakan, bahwa pihaknya akan transparan dalam penyelidikan. “Tim Propam, Mabes Polri dan Polda Sumut sudah datang untuk melakukan pemeriksaan di Mapolres Karo. Kita sudah kasih keterangan sebagimana terjadinya peristiwa tersebut. Ada sekitar 30 orang lebih yang diperiksa, termasuk saya sendiri telah diperiksa,” katanya.
Dikatakannya, upaya penanganan kericuhan yang mereka lakukan sudah sesuai dengan prosedur. Ia juga menjamin setiap anggotanya sudah diberikan arahan, dan paham metode penanganan kericuhan.
Pangasian menambahkan, bahwa dalam kericuhan tersebut warga sudah menyiapkan benda tajam, berupa bom molotov, batu dan lainnya. Warga juga sudah berniat membakar Polres, sehingga upaya pencegahan, dan pengarahan untuk melindungi Polres langsung diberikan kepada anggota yang berdinas saat itu.
“Bukan hanya warga saja yang terluka, anggota kita juga ada lima orang yang terkena lemparan batu. Tapi memang tidak ada yang terkena luka akibat senjata tajam,”ungkapnya.
Selanjutnya, guna mengantisipasi kericuhan bentrokan tersebut pihak personil Polres Tanah Karo melakukan penembakan, dengan menembak ke udara untuk memberikan peringatan, agar massa tidak melakukan penyerangan ke Mapolres Karo. Kekuatan kita saat itu cuma 75 orang, sementara warga sekira 200 orang.
“Perintah menembak itu langsung dari saya. Anggota juga sebelumnya sudah kita kasih arahan. Sekira setengah jam sebelum warga menyerang, kita sudah mendapatkan informasi, dan kita langsung arahkan anggota. Tidak langsung peluru tajam. Kita terlebih dahulu gunakan peluru hampa, dan peluru karet,”ucapnya.
Keputusan untuk menggunakan peluru tajam, kata Pangasian, diambil untuk melindungi diri dari kondisi polisi yang saat itu kalah jumlah dari warga. Apalagi saat itu sudah ada pihak – pihak yang memprovokasi warga untuk membunuh polisi saat menyerang Mapolres Karo.
Lebih lanjut dikatakannya, saat itu ada sekira 20 personel yang menggunakan senjata api, termasuk saya. Jadi kalau kita menembak warga dengan peluru tajam, tentunya yang tewas bukan satu. Ini masih diselidiki penyebab kematiannya. Tapi informasi yang beredar, tewasnya akibat benda tumpul.
Sebagaimana diketahui, kericuhan antara warga, dan polisi pecah di depan Mapolresta Karo terjadi akibat aksi warga yang meminta polisi melepaskan rekan mereka, yang diduga terlibat dalam pembakaran pos polisi, dan dua alat berat milik pengembang relokasi untuk pengungsi korban erupsi Sinabung.[Bay]