Sepasang Kekasih Simpan Sabu Senilai Rp2,1 M

TRANSINDONESIA.CO – Aparat Polsek Metro Tanah Abang meringkus seorang wanita dalam sebuah rumah kosan di kawasan, Gambir, Jakarta Pusat dan seorang pria di kawasan Tomang, Palmerah, Jakarta Barat.

Penangkapan ini lantaran keduanya tersangkut kasus narkotika jenis sabu. Dari tangan keduanya, berhasil disita sabu seberat 2,14 kilogram sabu yang bila dirupiahkan senilai Rp2,1 miliar.

Penangkapan ini berawal dari tertangkapnya Yul wanita beranak satu dari kosannya di kawasan Gambir, Jakarta Pusat. Dari tangan wanita itu disita shabu dalam paket kecil.

Wanita muda terlibat narkoba.[Dok]
Wanita muda terlibat narkoba.[Dok]
Polisi pimpinan Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang Kompol Mustakim bersama Kasubnit Narkoba AKP Nahar Siregar lalu mengembankang kasus itu, hingga akhirnya berhasil membekuk pria berinisial SAN, yang merupakan kekasih Yul.

SAN dibekuk di kawasn Tomang, Palmerah, Jakarta Barat. Dari tangan pria itu petugas menyita 662 gram shabu.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Dwiyono, segera memerintahkan anggotanya mengembangkan lebih lanjut. Petugas lalu menggeledah kos wanita itu di Parung, Bogor dan menemukan lagi 1352 kilo gram shabu dari dalam laci.

Wakapolres Jakarta Pusat, AKBP Roma Hutajulu saat dikonfirmasi juga membenarkan anggotanya membekuk wanita bersama teman pria yang dikenal pengedar shabu. Wanita ini dikenal pedagang shabu dan suaminya hingga saat ini masih dalam status tahanan di Rutan Salemba.[Nic]

Share