Satgas Pamtas Yonif 122/TS Tekan Peredaran Miras Di Perbatasan RI – PNG

TRANSONDONESIA.CO – Satgas Pamtas RI – PNG Yonif 122/TS kembali berhasil menjaring minuman keras (miras) di perbatasan RI – Papua Nugini (PNG) saat razia rutin digelar pada Selasa (26/7/2016).

Pos Kotis Yonif 122/TS di Skouw Muaratami Jayapura yang terus menggelar operasi pengamanan perbatasan yang menjadi untuk membantu pemerintah daerah Provinsi Papua yang saat ini sedang gencar-gencarnya memberantas miras di perbatasan RI – PNG.

“Setiap hari selalu saja ada miras yang diamankan, seperti razia yang dilaksanakan pada tanggal 26 Juli 2016, sekitar pkl. 15.00 WIT petugas jaga Pos Skouw Yonif 122/TS beranggotakan lima orang pimpinan Sertu Zevon berhasil menyita beberapa botol dan kaleng miras yang dibawa oleh pelintas batas jalan,” kata Sertu Zevon didampingi Dansatgas Pamtas Yonif 122/TS Letkol Inf. Kohir.

Satgas Pamtas Yonif 122/TS saat melakuka pemeriksaan di wilayah perbatasan RI – PNG.[Ist]
Satgas Pamtas Yonif 122/TS saat melakuka pemeriksaan di wilayah perbatasan RI – PNG.[Ist]
Sertu Zevon kepada awak media melalui telepo selular mengatakan, miras yang terjaring dari kendaraan Toyota Avanza yang dtang dari Jayapura menuju perbatasan RI – PNG diberhentikan di depan Pos Skouw kemudian dilakukan pemeriksaan.

Saat pemeriksaan, petugas berhasil menyita miras berupa Vodka empat botol, Whisky lima botol dan bir 10 kaleng.

Miras yang  disita Satgas Pamtas Yonif 122/TS dari hasil pemeriksaan di perbatasan RI - PNG.[Ist]
Miras yang disita Satgas Pamtas Yonif 122/TS dari hasil pemeriksaan di perbatasan RI – PNG.[Ist]
“Miras tersebut sengaja dibawa dari Jayapura untuk dikonsumsi sendiri bersama rekan-rekannya, kalau diminum lalu mabuk, dan dapat membuat keributan di tengah-tengah masyarakat. Karena itu kita terus melakukan razia guna menekan angka peredaran miras yang masuk ke wilayah Indonesia,” terang Sertu Zevon.[Bay]

Share
Leave a comment