PPP Imbau Kaum Muslim Dukung Pengesahan RUU Minol

TRANSINDONESIA.CO  – Kaum muslim khususnya para anggota DPR semua partai diimbau untuk mesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Larangan Minuman Beralkohol (Minol) yang saat ini tengah dalam pembahasan oleh wakil rakyat.

“RUU Minol saat ini sedang digodok DPR, fraksi yang berjuang terhadap RUU Minol ini kursinya minoritas, hanya PPP dan PKS, karena itu perlu dukungan kaum muslim untuk mendorong PPP dan PKS serta partai lain yang beranggotakan muslim khususnya untuk mesahkan RUU Minol,” kata staf ahli FPPP Muzakhir Rida kepada Transindonesia.co di Jakarta, Minggu (24/7/2016).

Menurut Muzakhir, saat ini penolakan terhadap RUU Minol begitu besar dari kalangan pebisnis hiburan karena memiliki kepentingan bisnis haram tersebut yang mendatangkan keuntungan besar namun tidak memikirkan akibat yang ditimbulkan Minol.

Partai PPP
Partai PPP

“Tidak hanya merusak pola hidup orang yang meminumnya tetapi juga berkibat buruk pada etika dan yang pasti haram hukumnya di Islam,” terangnya.

Karena itu lanjut Muzakhir, semua umat muslim harus bersatu melawan bisnis haram itu dan mendukung PPP dan PKS untuk disahkannya RUU Minol.

“Mohon dukungan dari kaum muslimin, jika saudaraku disini anggota organisasi atau lembaga dapat turut berjuang dengan mengirimkan surat dukungan kepada Fraksi PPP dan PKS. Juga kalau perlu ke semua partai agar RUU Minol disahkan sesuai syariat, semoga Allah SWT membalasnya degan pahala yang berlipat ganda,” ucapnya.

Menolak

Sementara, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menolak RUU Minol yang diusulkan DPR RI khususnya Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Alasan klasik dari penolakan disahkannya RUU Minol itu karena akan berdampak buruk bagi industri hotel dan restoran di Tanah Air.

Ketua Umum PHRI Hariyadi Sukamdani menyampaikan hal tersebut, prospek bisnis hotel dan restoran di Indonesia ke depan masih cukup cerah.

Hanya saja ada rencana kebijakan yang melarang total produksi, perdagangan sampai konsumsi minol yang tertuang dalam draf RUU Larangan Minol oleh parlemen.

“Prospek bisnis hotel masih bagus, tapi satu-satunya ancaman kalau RUU Larangan Minol ini gol (disahkan jadi UU). Bikin pusing kepala,” ujar Hariyadi yang dikutip dari Liputan6, Minggu (24/7/2016).

Hariyadi memperkirakan, kunjungan turis atau wisatawan mancanegara (wisman) ke Indonesia bakal turun drastis apabila kebijakan tersebut diimplementasikan.[Saf]

Share
Leave a comment