Polisi Gulung 7 Penjudi Bola PS Warakas
TRANSINDONESIA.CO – Tujuh warga diamankan petugas Polres Metro Jakarta Utara, saat sedang asyik bermain judi bola mati (Kom Kom) di Jalan Warakas 4, Tanjung Priok Jakarta Utara, Jumat (29/7/2016) dinihari tadi.
Dari lokasi petugas menyita barang bukti satu unit Play Station (PS) berikut Stik PS dan uang Rp1.215.000.
Ketujuh penjudi tersebut adalah Sugeng, 31 tahun, Supriatna Kusnadi, 39 tahun, Meky Makawimbang, 39 tahun, Agus, 32 tahun, Sande Irawan, 49 tahun, Roy Tambunan, 43 tahun, dan Ari Wibowo, 33 tahun.
“Mereka diamankan di Mapolres Metro Jakarta Utara untuk menjalani pemeriksaan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara. AKBP Yuldi Yusman.
Penangkapan tujuh penjudi PS itu setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa di teras rumah milik Sande Irawan, di Jalan Warakas 4 Gg 15 No.58, RT11/13, Warakas, Tanjung Priuk. Kemudian dilakukan penyidikan dan memang benar lalu dilakukan penggrebekan. Saat digerebek para penjudi berusaha kabur namun niatnya terhenti lantaran sudah dikepung petugas.[Imh]