Laporan Tak Digubris Polisi, Orangtua Korban Pencabulan Datangi Walikota Sukabumi
TRANSINDONESIA.CO – Kesal pada polisi yang tidak menindaklanjuti pengaduan kasus pencabulan atau pelecehan seksual pada anak, para orang tua korban mendatangi Kantor Walikota Sukabumi meminta Mohamad Muraz menangkap pelaku pelecehan anak di bawah umur.
“Kami sudah melapor, sekitar satu bulan lalu namun hingga kini tidak ada kelanjutannya, bahkan pelaku masih bebas berkeliaran,” kata IS salah satu orang tua korban, kemaren.
Menurutnya, pada kasus ini ada beberapa anak di Kecamatan Lembursitu yang menjadi korban pelecehan seksual dan anak yang menjadi korban sudah melakukan visum.
Namun, hingga saat ini hasil visum belum juga keluar. Maka dari itu, pihaknya meminta agar pihak berwajib segera mengeluarkan hasil visum dan jika positif maka si pelaku harus dikebiri atau diberikan hukum seberat-beratnya.
“Kami meminta ada penanganan hukum yang jelas terhadap pelaku, karena korbannya tidak anak saya tetapi cukup banyak,” katanya.
Sementara, Wakil Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi yang menerima orangtua korban membantah pihaknya lepas tangan dalam kasus ini, bahkan ikut mendampingi saat pelaporan ke Polres Sukabumi Kota. Untuk itu, pihaknya saat ini masih menunggu hasil visum.
“Kami juga memberikan upaya treatment kepada para korban dan yang harus dijaga adalah psikologi si anak,” katanya.
Di tempat yang sama, Seketaris Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Sukabumi, Joko Kristianto mengatakan pihaknya sudah membentuk tim khusus untuk menangani kasus dugaan pelecehan seksual ini.
Dari informasi yang diterima pihaknya tidak seluruh korban mendapatkan tindak sodomi dari pelakunya, tetapi beberapa diantara mereka sudah mulai menunjukan perubahan perilaku menurut orang tuanya.
“Untuk itu, kami fokus menangani psikologi si anak untuk menghilangkan rasa traumatiknya. Karena yang dikhawatirkan korban bisa saja menjadi pelaku di kemudian hari,” katanya.[Ant/Sap]