Anggota DPRD Pakai Narkoba Curi Alat Suntuk RS Lampung
TRANSINDONESIA.CO – Anggota DPRD Kota Bandar Lampung, Nizar Romas, terbukti menggunakan narkoba, setelah dirinya tertangkap mencuri alat suntik di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek Lampung, Sabtu (23/7/2016). Nazar positif mengkonsumsi tiga jenis narkoba.
“Hasil tes urine-nya, positif gunakan tiga jenis narkoba,” kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Hari Nugroho. Hari tidak menyebutkan tiga jenis narkoba yang telah dikonsumsi wakil rakyat dari Partai Nasdem tersebut.
Setelah diperiksa dan terbukti mengkonsumsi narkoba tiga jenis, Nizar ditahan di Mapolresta Bandar Lampung. Ia dijerat pasal 363 KUHP dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan atas pencurian alat dan obat suntik di RSUD Abdul Moeloek Lampung pada 21 Juli lalu. Sedangkan kasus narkobanya masih dalam uji laboratorium BNN.
Kapolresta Bandar Lampung menyatakan ada keterkaitan antara pencurian dengan pengaruh narkoba yang dikonsumsinya. Hal ini kaarena, barang yang dicuri memiliki kandungan zat narkobanya. Tersangka dua kali mencuri di ruang Mawar (bedah wanita) RSUD Abdul Moeloek.
Pencurian terjadi pada Kamis (21/7/2016) dini hari. Saat itu terdapat perawat, dan menemukan seseorang terakhir diketahui Nizar Romas, anggota DPRD Bandar Lampung dengan bersenjata jenis airsoft gun. Kedatangan orang tak dikenal di lingkungan rumah sakit tersebut, membuat perawat yang jaga berteriak maling.
Tak lama satpam dibantu petugas Satpol PP datang. Tersangka berhasil diamankan petugas keamanan rumah sakit, dan dibawa ke Polsek Kedaton. Petugas Polsek memeriksa tersangka. Kasus tersebut dilimpahkan ke Polresta Bandar Lampung.[Ant/Dri]