Wanita Ini Asyik Nyabu di Kamar Kost Dibekuk Polisi

TRNSINDONESIA.CO – Seorang wanita YL,31 tahun, ditangkap petugas Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di dalam kamar kos-kosan di bilangan Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat. YL kedapatan sedang asik mengkonsumsi narkoba jenis sabu saat petugas memeriksa rumah kos yang dihuninya.

Penangkapan YL tersebut diungkapkan Kasubag Humas Polres Jakarta Barat, Kompol Herru Julianto bermula dari laporan masyarakat yang mensinyalir jika rumah kos yang berada tidak jauh dengan Kawasan Hiburan Taman Sari itu marak peredaran narkoba.

Berbekal laporan masyarakat, Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat segera melakukan pemeriksaan dan menggeledah seluruh kamar kost pada Rabu (20/7/2016) malam.

Ilustrasi
Ilustrasi
Trans Global

Dugaan tersebut rupanya benar, YL yang diketahui sendirian dalam kamar kost tertangkap basah sedang menghisap sabu dalam kamarnya. YL pun tidak dapat berkutik ketika petugas menemukan satu paket sabub seberat 0,64 gram dan seperangkat alat hisap sabu yang disembunyikan dalam lemari.

“Tersangka tertangkap tangan sedang mengkonsumsi sabu sendirian, anggota menemukan kristal putih yang diduga adalah sabu berikut alat hisapnya,” ungkap Kompol Herru, Kamis (21/7/2016).

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, YL kemudian digelandang ke Polres Metro Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan.

Wanita itu dijerat Pasal 112 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal empat tahun penjara.[Min]

Share