Polisi Bekuk Tukang AC Pencuri Rumsong

TRANSINDONESIA.CO – Petugas Reskrim Polsek Sawangan berhasil menangkap pencuri di rumah kosong (rumsong) mewah di Perumahan Bukit Rivaris, Bedahan, Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (20/7/2016).

Pelaku bernama Muhamad Rizki Ramadan alias Renold, 32 tahun, tukang servic AC, berhasil ditangkap petugas dipimpin Kanit Reskrim Iptu Sudiri di rumah kontrakan di Perumahan Telaga Kahuripan, Blok BB 10, Bogor, Rabu (20/7/2016) sekira pukul 11:00 WIB.

Petugas berhasil menangkap pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam dari peristiwa dilaporkan pencurian sekira pukul 04:30 WIB.

 Kapolsek Sawangan, Kompol Siti Nurhayati menunjukkan barang bukti hasil kejahatan pelaku pencurian di rumah kosong (rumsong) mewah di Perum Bukit Rivaris, Bedahan, Sawangan.[Sap]

Kapolsek Sawangan, Kompol Siti Nurhayati menunjukkan barang bukti hasil kejahatan pelaku pencurian di rumah kosong (rumsong) mewah di Perum Bukit Rivaris, Bedahan, Sawangan.[Sap]
Menurut Kapolsek Sawangan, Kompol Siti Nurhayati, berkat tertinggalnya tas selempang berisi identitas pelaku di lokasi kejadian. Dengan gerak cepat, petugas langsung menyisir lokasi tempat tinggal pelaku hingga akhirnya pelaku tertangkap.

“Hasil olah TKP di rumah korban, petugas menemukan tas slempang kulit berisi bon kwitansi servis AC serta dalam flasd disk terdapat foto dan alamat pelaku. Dari situ dengan cepat petugas menyisir lokasi rumah pelaku hingga tertangkap,” kata Kapolsek, Kamis (21/7/2016).

Kapolsek mengungkapkan, pelaku mengincar rumah yang menjadi pelanggan service AC. Karena sudah mengetahui seluk beluk rumah tersebut, dengan modal nekad membobol rumah pelanggannya sendiri yaitu Irwan Kurniadi,36 tahun.

“Pada saat kejadian pemilik rumah sedang ada di rumah orangtuanya di Bandung, sehingga rumah dalam keadaan sepi. Setelah itu pelaku menyelinap masuk dengan memanjak tembok lalu mencongkel pintu belakang dengan menggunakan obeng dan linggis kecil,”ungkap Kapolsek.

Pada kamar utama yang berada di lantai satu, oleh pelaku langsung mengambil satu persatu barang berharga mulai dari laptop, kamera digital, ribuan mata uang asing asal berbagai negara, perhiasan emas dan mutiara hingga kerugian total mencapai Rp.80 juta.

“Gerak cepat anggota pelaku berhasil kita tangkap hanya dalam waktu tujuh jam. Sehingga barang hasil curian masih utuh dan hanya dititipkan di salah satu saung milik temannya daerah Ciseeng Bogor,” papar Kapolsek.[Sap]

Share