Ini Tiga Alasan Isu Tenaga Kerja Cina Tak Boleh Dianggap Enteng
TRANSINDONESIA.CO – Isu mengenai membanjirnya pekerja Cina di Indonesia kembali menjadi perbincangan hangat dalam satu pekan terakhir. Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengatakan isu buruh asal Cina merupakan isu sensitif yang harus disikapi secara hati-hati oleh pemerintah dan tidak boleh digampangkan.
Menurut Fadli, ada tiga alasan kenapa soal tenaga kerja asing asal Cina ini tidak boleh digampangkan oleh pemerintah. Dia mengatakan isu itu tidak bisa lagi dianggap sebagai isu perburuhan semata, melainkan telah menjadi isu sosial, politik, dan keamanan.
“Pertama, dalam sejarah, kita punya pengalaman konflik etnis yang tidak menyenangkan yang kemudian menjadi luka kolektif bangsa. Kita tidak ingin soal buruh asing ini akan mengusik kembali konflik dan luka lama itu,” kata dia, dalam pernyataan persnya Senin (18/7/2016).
Kedua, sambung dia, isu mengenai buruh asing asal Cina ini muncul ketika perekonomian nasional kita tidak sedang baik-baik saja. Angka ketimpangan ekonomi juga sedang buruk-buruknya, yakni mencapai 0,45, yang merupakan angka terburuk sepanjang sejarah. Menurutnya, pemerintah harus sensitif mengenai hal ini. “Jangan sampai pemerintah dianggap telah merampas kesempatan kerja bagi rakyatnya sendiri,” tegasnya.
Ketiga, Cina saat ini sedang menjadi sorotan dunia, terutama dalam persoalan konflik Laut Cina Selatan. Dia mengatakan isu buruh asal Cina ini perlu ditempatkan dalam konteks geopolitik dan geoekonomi juga. Hal ini penting agar jangan sampai mengorbankan kepentingan nasional atau kepentingan strategis Indonesia.
“Kita punya problem sejarah terkait konflik etnis yang melibatkan etnis Cina, baik pada masa kolonial maupun sesudah kemerdekaan. Itu sebabnya isu mengenai buruh asing asal Cina merupakan isu sensitif. Pemerintah tidak boleh menggampangkan isu ini menjadi semata-mata soal angka atau ekonomi,” katanya
Fadli menyoroti keganjilan pernyataan pemerintah dalam menyikapi persoalan ini. Menurut dia, agak aneh ketika Menteri Tenaga Kerja menyatakan jumlah tenaga kerja asing cenderung turun. Padahal, Indonesia sudah masuk ASEAN Economic Community (MEA). Apalagi, sejak Juni 2015 lalu pemerintah telah membebaskan visa kunjungan dari 169 negara ke Indonesia.
“Pasti ada persoalan di situ. Apalagi, sebagaimana yang bisa dibaca dari berbagai berita, munculnya imigran-imigran gelap makin sering terjadi di Indonesia. Jangan sampai turunnya angka tenaga kerja asing yang dicatat oleh Kementerian Tenaga Kerja merupakan efek dari lemahnya pengawasan dan penegakkan hukum. Harus dicek benar itu,” katanya.[Rol/Dod]