Tingkat Kecelakaan Mudik di Polda Metro Jaya Naik

TRANSINDONESIA.CO – Tingkat kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya dalam operasi Ramadniya Jaya 2016 mengalami kenaikan dibanding tahun lalu. Melihat hal itu, polisi akan berupaya melakukan langkah preventif dan represif untuk mengantisipasinya.

“Kami menemukan adanya 88 kecelakaan lalu lintas di jalanan. Jumlah korban diperkirakan sebanyak 11 orang, sedang korban luka berat 37 orang. Itu semua ditemukan saat Ops Ramadniya Jaya 2016 pada 30 Juni 2016 hingga 9 Juli 2016,” ujar Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto, Senin (11/7/2016).

AKBP Budiyanto mengaku kerugian materil atas kecelakaan lalu lintas diperkirakan mencapai Rp 166 juta. Adapun data itu mengalami kenaikan dibandingkan pada 2015 lalu.

Tabrakan antara mobil dan sepeda motor.(Dok)
Tabrakan antara mobil dan sepeda motor.(Dok)

“Operasi yang sama dengan periode 2015 ini tampak adanya peningkatan laka lantas secara drastis. 2015 lalu, ada 56 kecelakaan, korban meninggal 5 orang, luka berat 24, dan luka ringan 48 dengan kerugian Rp 90 jutaan,” ujar AKBP Budiyanto.

Oleh karena itu, lanjut AKBP Budiyanto, pihaknya mengimbau masyarakat untuk mematuhi peraturan yang telah diberikan kepolisian agar nantinya tidak ada lagi tingkat kecelakaan lalu lintas, khususnya pada musim Lebaran.

“Kami akan terus melakukan sosialisasi atau kampanye keselamatan berlalu lintas. Memberikan brosur-leaflat terhadap pengguna jalan untuk mematuhi ketentuan berlalu lintas,” katanya.

Budiyanto berharap upaya preventif dengan penempatan anggota pada titik rawan kecelakaan lalu lintas atau blackspot akan mengurangi tingkat kecelakaan dan kepadatan kendaraan.

“Penempatan unit-unit laka pada tempat strategis. Penempatan derek pada titik rawan parkir liar. Dan upaya represif dengan melakukan penegakan hukum yusticia dan non yusticia,” tegas AKBP Budiyanto.[Nic]

Share