29 Ribu Warga Surakarta Tak Punya e-KTP

TRANSINDONESIA.CO – Puluhan ribu warga Kota Surakarta masih terkendala untuk memiliki kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP. Hal ini dikarenakan adanya sejumlah permasalahan terkait data diri yang belum dilengkapi warga.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surakarta Suwarta mengatakan pihaknya kembali melakukan penyisiran ulang terhadap warga Surakarta yang datanya belum lengkap dalam prosedur rekam data untuk e-KTP. Apalagi setelah ditemukan adanya perbedaan data hasil perekaman e-KTP antara pemerintah pusat dengan Pemkot Surakarta.

“Sekitar 22 persen dari pemohon yang sudah disisir itu mereka lupa untuk mengisi nomor akta kelahiran dalam formulir. Sehingga saat dilakukan input ke database, mereka dianggap belum memiliki KTP elektronik,” tutur Suwarta di Balai Kota Surakarta, Jawa Tengah, kemaren.

Perekaman e-KTP.[Dok]
Perekaman e-KTP.[Dok]
Diketahui berdasarkan hasil pendataan yang dilakukan pemerintah pusat mencatat sebanyak 29 ribu warga Surakarta belum merekam data kependudukan. Sementara itu, Pemkot Surakarta mencatat 28.202 warga belum dapat dipastikan perekaman datanya.

Suwarta juga mengatakan nomor pada akta kelahiran menjadi salah satu data terpenting dalam kelengkapan permohonan rekam data e-KTP. Oleh karena itu, Suwarta sekaligus mengimbau agar warga segera melengkapi data-data termasuk salinan akta.

“Saat nomor akta kelahiran itu di-input secara  otomatis, langsung mereka terdaftar telah merekam data KTP elektronik. Sehingga tidak perlu mengurus lagi pemberkasan sejak awal,” katanya.

Lebih lanjut, Suwarta menjelaskan, pihaknya telah melakukan perekaman data di sejumlah kelurahan seperti Gajahan, Sriwedari, Kratonan, Purwodiningrat, dan Punggawan. Pemkot Surakarta menargetkan penyisiran dapat rampung tahun ini.[Ant/Ats]

Share
Leave a comment