Dua Kasus Pembunuhan Gadis Di Sukabumi Dilakukan Orang Dekat

TRANSINDONESIA.CO – Dua kasus pembunuhan gadis yang berusia di bawah 20 tahun di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dilakukan oleh orang terdekat.

“Memang sangat miris, belum sebulan sudah dua nyawa gadis melayang di tangan orang terdekat korban. Ini menunjukan, kasus kejahatan dan kekerasan terhadap wanita di Kabupaten Sukabumi sudah bisa dikatakan darurat,” kata Ketua Harian Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sukabumi, Elis Nurbaeti kepada Antara di Sukabumi, kemaren.

Adapun dua kasus pembunuhan terhadap gadis tersebut yakni Heti Sulastri (19) buruh PT Nina 1 Parungkuda, warga RT 27 RW 05 Desa Berkah, Kecamatan Bojonggenteng yang dibunuh oleh pacarnya sendiri pada 30 Mei 2016.

Ilustrasi
Ilustrasi

Dan belum lama ini gadis yang tinggal di Kampung Sungapan, Desa/Kecamatan Kadudampit, Angesti Sistiani (19) juga tewas akibat dibunuh oleh pria yang mencintainya.

Menurut dia, dari penelusuran pihaknya, ternyata kedua gadis ini tewas oleh orang yang mencintainya. Bahkan, mirisnya kedua gadis yang masih belia ini dibunuh karena konflik asmara, namun berbeda motif.

Untuk, Heti motif pembunuhan yang dilakukan oleh orang dekatnya karena si korban cemburu dengan pacarnya. Karena cek-cok akhirnya pacarnya membunuh gadis itu.

Sementara untuk Angisti, gadis perantauan dari Lampung ini tewas karena menolak cinta seorang pria yang merupakan tetangga dekat korban.

Maka dari itu, pihaknya menilai kasus kekerasan, mulai dari penganiayaan hingga pembunuhan ternyata paling rawan dilakukan oleh orang terdekat dan yang mencintai si korban. Seperti pada contoh kedua kasus tersebut dan kasus lainnya yang terjadi di Kabupaten Sukabumi.

“Dari pendataan yang kami lakukan, kasus kekerasan terhadap wanita di Kabupaten Sukabumi setiap tahunnya selalu menunjukan tren peningkatan. Kasus kekerasan itu mulai dari pencubulan, KDRT, pemerkosaan hingga pembunuhan dan pelakunya mayoritas orang terdekat korban,” kata Elis yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi Pemberdayaan Wanita MUI Kabupaten Sukabumi.

Sesuai data P2TP2A Kabupaten Sukabumi, kasus kekerasan seksual yang terjadi di Kabupaten Sukabumi dari Januari hingga Mei 2016 terjadi 25 kasus yang mayoritas korbannya di bawah umur dan dilakukan oleh orang terdekat.

Tingginya angka kejahatan seksual ini perlu peran serta semua elemen masyarakat, karena tidak hanya bisa mengandalkan lembaga tertentu saja, tetapi seluruh pihak yang ikut bertanggung jawab.

“Sosialisasi kepada seluruh kelompok sasaran pun harus dilakukan dan lebih dirutinkan, minimalnya bisa menekan angka kejahatan maupun kekerasan terhadap anak dan perempuan,” kata Elis.[Ant/Sap]

Share