KPK Temukan Titik Terang Dugaan Korupsi RSSW

TRANSINDONESIA.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah menemukan titik terang pada gelar perkara (ekspose) dugaan korupsi pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras (RSSW), kini penyelidikan kasus tersebut sudah sampai pada tahap kesimpulan.

“Tadi ada ekspose (gelar perkara). Sudah sampai kesimpulan,” ucap Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK, Jakarta, Senin (13/6/2016).

Mesi demkian Agus belum bersedia merinci kesimpulan tersebut karena pihaknya akan membuka kesimpulan tersebut pada saat rapat dengan DPR hari ini Selasa (14/6/2016).

RS Sumber Waras.[Dok]
RS Sumber Waras.[Dok]
“Maaf, kami tidak buka di sini. Kami akan buka besok di DPR saja,” kata Agus.

Dikatakannya, kesimpulan yang dimaksud itu belum tentu memenuhi harapan publik atas sejumlah pihak. Bisa jadi ‘pahit’ bagis sebagian pihak atau ‘manis’ di sebagian pihak lain.

“Bisa saja itu tidak memenuhi harapan beberapa pihak tapi memenuhi harapan pihak lain,” kata Agus.

Dimana pembelian lahan untuk proyek pembangunan RSSW saat ini tengah diusut oleh KPK. Pimpinan KPK Agus Rahardjo cs menduga ada indikasi korupsi dalam pembelian lahan tersebut.

Dugaan lembaga antirasuah pun sejalan dengan hasil audit investigasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) khusus pengadaan lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras itu. Dalam auditnya BPK menemukan adanya 6 penyimpangan, mulai dari pembentukan harga hingga penyerahan hasil. Termasuk soal indikasi kerugian negara sebesar Rp191 miliar dalam pembelian lahan tersebut.‎

DPRD DKI pun menilai janggal pembelian lahan ini. Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana menegaskan bahwa pembelian lahan ini awalnya tidak tercantum dalam KUA-PPAS. Mereka mencurigai, pengadaan tersebut sengaja ‘diselipkan’ tanpa sepengetahuan DPRD.

Hal itu pun diperkuat dengan sikap Kementerian Dalam Negeri. Dimana Direktur Jenderal Keuangan Kemendagri menerbitkan surat pada 24 Desember 2014 yang ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Dalam surat tersebut Dirjen Keuanngan Kemendagri meminta Ahok mengevaluasi perihal kode rekening 1.02.001.03.613.5.2.3.01 untuk Belanja Modal Pengadaan Tanah.[Met/Dod]

Share