Polisi Buleleng Selidiki Pencabulan Bocah Oleh Tetangga

TRANSIDONESIA.CO – Kepolisian Resor Buleleng, Bali, menyelidiki kasus pencabulan seorang bocah perempuan berinisial KBD (13) yang dilakukan oleh tetangganya berinisial KS (43).

“Korban KBD (13) masih duduk di bangku salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Seririt. Kami masih melakukan penyelidikan intensif,” kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Buleleng, Ipda Edi Sukaryawan di Kota Singaraja, Sabtu (11/6/2016).

Ia mengatakan, berdasarkan pengakuan korban, pelaku KS sudah enam kali menyetubuhinya. Keluarga korban yang tak terima langung melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.

       Ilustrasi
Ilustrasi

Ia menambahkan, terungkapnya kasus tersebut berawal ketika pelaku yang merupakan tetangga dekatnya masuk ke dalam kamar korban melalui jendela kamar pada Selasa (31/5/2016) tengah malam lalu. “Saat itu, korban dipaksa dan diajak berhubungan badan. Namun korban menolak dan berteriak lantaran sakit sehingga teriakan tersebut didengar oleh ayah korban,” imbuhnya.

Dikatakan pula, ayah korban langsung masuk ke dalam kamar anaknya ini dan melihat pelaku sudah berada di dalam kamar. “Melihat ayah korban ini, pelaku langung kabur melalui jendela kamar,” paparnya.

Korban juga mengaku enggan mengatakan kepada keluarga lantaran pelaku mengancam akan membunuhnya jika mengadukan perbuatannya tersebut kepada orang lain. Sukaryawan juga mengungkapkan, kini pihaknya masih menunggu hasil visum korban sebagai salah satu penguatan bukti bahwa korban memang benar-benar dicabuli.[Ant/Oki]

Share