Mahasiswi Disekap dan Diperkosa 5 Hari di Medan
TRANSINDONESIA.CO – Aksi kejahatan seksual terhadap perempuan terus terjadi di Kota Medan. GD, seorang perempuan berusia 17 tahun menjadi korban perkosaan selama berkali-kali oleh pelaku berinisial VP (25), warga Jalan HM Yamin, Medan Perjuangan.
Warga Jalan Mesjid, Medan Polonia ini merupakan mahasiswi salah satu akademi kesehatan di kota Medan. Ia disekap, dibius, dan diperkosa selama berhari-hari oleh VP.
Kejahatan tersebut dilaporkan GD ke Polresta Medan hari ini, Senin (6/6/2016). Pelaku sudah dilaporkan dengan nomor LP/1410/K/VI/2016/SPKT RESTA MEDAN.
Kepada wartawan, GD mengatakan, aksi perkosaan yang menimpa dirinya berawal dari perkenalannya dengan pelaku melalui layanan pesan BlackBerry Messenger (BBM). Setelah perkenalan itu, si pelaku mengajak korban untuk bertemu pada Minggu (29/5/2016), lalu.
“Kemudian, dia mengajak saya ke Taman Ahmad Yani,” kata korban didampingi kakaknya, Sita Dewi (25) di Mapolresta Medan, Senin (6/6/2016).
Saat berada di taman tersebut, korban mengatakan, pelaku menawarinya minuman. Setelah meminum air yang diberikan oleh pelaku itulah, korban kemudian merasa pusing dan pingsan.
“Setelah tersadar, tiba-tiba saya sudah berada di satu rumah yang ada di Jalan Klambir V, Desa Tanjung Gusta pada Senin, 30 Mei 2016,” ujar korban.
Saat sadar, korban dalam keadaan tidak mengenakan busana. Ia pun tak bisa berbuat apa-apa karena merasa sangat lemah. “Antara sadar dan enggak sadar saya dicabulinya. Saya berhasil kabur dari rumah itu pada Kamis, 2 Juni 2016 lalu,” kata GD.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Fahrizal saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui kasus tersebut. Ia menyebut masih akan mengecek laporan mengenai kasus itu. “Coba SMS kan saja nomor laporannya. Nanti biar saya cek dulu,” katanya.[Ant/Don]