Polisi Ringkus Pembobol ATM Modus Ganjal Kartu

TRANSINDONESIA.CO – Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan meringkus Sofyan Maulana, 22 tahun, pelaku pembobolan anjungan tunai mandiri (ATM) Bank Muamalat Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Sofyan ditangkap di rumahnya di  Jalan Kayu Putih, Pondok Cabe Udik, Tangerang Selatan, Kamis (2/6/2016) dinihari.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Eko Hadi Santoso mengungkapkan, penangkapan Sofyan atas dasar LP Nomor: B/420/K/III/2016/Res Jaksel dengan korban Taufik Rahman. Sofyan melakukan pembobolan ATM hingga mengakibatkan kerugian Rp 35,8 juta.

“Modus pelaku dengan ganjal ATM menggunakan kertas yang diikat dengan kabel ties,” kata AKBP Eko Hadi Santoso, Kamis (2/6/2016).

Ilustrasi
Ilustrasi

Dari tangan Sofyan, polisi menyita beberapa barang bukti, antara lain kertas kabel ties, tiga kartu ATM BNI, satu kartu ATM BCA, satu kartu ATM Permata, satu kartu ATM Mandiri Gold, dan satu KTP atas nama Irwansyah.

Selain itu, polisi juga menyita ponsel Samsung J5 dan uang tunai sebesar Rp 131.000. Sofyan langsung digelandang ke Mapolres Metro Jakarta Selatan untuk diperiksa intensif terkait pendalaman jaringan pembobol ATM modus ganjal. Sofyan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.[Min]

Share