Pemko Medan Kutip Uang Pelatihan Pegawai Honor Jadi PNS

TRANSINDONESIA.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan, Sumatera Utara, disinyalir mengutip uang kepada pegawai honor yang mengikuti pelatihan pra jabatan untuk menjadi pegawai negeri sipil (PNS) di jajaran Pemko Medan.

Bahkan uang yang diminta langsung dari Kepala Kantor Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pemko Medan ini mengatasnamakan perintah Walikota Medan, Sekda, Inspektorat dan pemprovsu untuk “pelicin” menjadi PNS.

Informasi dari PNS lingkungan Pemko Medan yang enggan menyebut namanya mengatakan, pegawai honor yang mengikuti pendidikan telah memasuki gelombang ke dua ditahun 2016 sebanyak 240 orang.

Ilustrasi
Ilustrasi

“Mereka dimintai uang tapi berapa besarannya kami tidak tahu. Tapi pegawai honor itu bilang kalau uang yang diminta untuk meluluskan mereka menjadi PNS. Rata-rata pegawai honor yang ikut pelatihan ini memang sudah puluhan tahun bekerja jadi honor,” ujarnya kepada wartawan, Senin (30/5/2016).

Bahkan, lanjutnya pengutipan dana untuk pegawai honor yang mengikuti prajabatan ini telah dilakukan ditahun lalu sebesar Rp 150 ribu perorang.

“Tahun lalu yang ikut prajabatan ada sekitar 130 an orang. Padahal dana itu tidak ada disetor ke Pemprov. Karena memang mereka ini istilahnya cuci gudang untuk diangkat menjadi PNS.

Tahun ini prajabatan pegawai honor akan dilanjutkan pada gelombang ketiga dan empat pada Juli mendatang sebanyak 240 orang,” ucapnya.

Pegawai honor yang mengikuti prajabatan M A, E dan D Q mengakui, uang yang dikutip itu diwajibkan sebagai pelicin untuk lulus menjadi PNS.

“Ya ada dikutip. Katanya untuk meluluskan dan perintah dari Walikota sekda, inspektorat dan pemprov,” katanya.

Kepala Kantor Diklat Pemko Medan, Fachruddin saat dihubungi wartawan melalui telepon selulernya tidak aktif dan ditemui di kantornya tidak berada di tempat.[Don]

Share
Leave a comment