Masyarakat Tungu Kepastian Kasus RJ Lino

TRANSINDONESIA.CO – Bareskrim didesak menuntaskan kasus mantan Dirut Pelindo II, RJ. Lino. Karena smapaikan kini masyarakat menunggu kasus multiyear yang tidak ada kepastian sejauhmana proges penuntasan kasusnya, bakan masyarakat berharap Bareskrim melakukan penahanan terhadap tersagka kasus Pelindo II.

“Mari kita dorong Polri melakukan hal itu agar masyarakat puas dan mendapatkan kepastian hukum. Tidak ditinggal begitu saja,” kata Direktur Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Saputra Hasibuan, Senin (23/5/2016).

Menurut mantan komisioner Kompolnas itu, bila Bareskrim tidak cukup bukti, sesegera juga dihentikan. Dan sebaliknya, kalau cukup bukti tingkatkan statusnya, dan jika memang bisa ditahan lakukan secepat. Jangan dibuat kasus ini menjadi mengambang. Dan masyarakat bertanya-tanya.

Mantan Direktur Utama PT Pelindo II, RJ Lino
Mantan Direktur Utama PT Pelindo II, RJ Lino

Sebelumnya, Ketua Presidiun Indonesia Police Watch, Neta S Pane, juga sangat menyayangkan Kabareskrim Komjen Pol. Anang yang Komjen Pol. Budi Waseso tidak  mampu berbuat maksimal menuntaskan kasus-kasus tersebut. Akibatnya citra Polri yang sudah terangkat kembali menjadi loyo.

Menurut Neta, sebenarnya sejak awal kepemimpinan  Anang di Bareskrim sudah banyak yang menduga bahwa Anang tidak akan mampu berbuat maksimal, terutama untuk menuntaskan kasus-kasus yang ditinggalkan Buwas. Sebab Anang sepertinya tersandera trauma akibat pencopotan Buwas oleh Presiden.

Mungkin karena itu, kata Neta, Anang hanya bersikap menunggu dan menghindari konflik serta kontroversial untuk melanjutkan kasus warisan Buwas.

Tapi akibat sikap Anang dalam menyikapi kasus ini ada tiga pihak yang dirugikan. Pertama, para tersangka yang sudah beberapa kali diperiksa dan  kantornya digeledah polisi, nasibnya menjadi tidak jelas. “Yang bersangkutan tersandera dalam ketidakpastian hukum dan ini merupakan pelanggaran hak asasi,” katanya.

Kedua, kepercayaan publik terhadap Polri rontok. Publik seperti dibohongi karena semula sempat melihat Polri begitu agresif membongkar kasus-kasus korupsi, tapi ternyata tidak ada ujungnya.

Ketiga, para penyidik polri, terutama kader-kader muda menjadi bingung dan tidak percaya diri melihat situasi ini, sehingga mereka  menjadi waswas untuk bekerja serius dan profesional karena khawatir bisa bisa menjadi korban seperti Buwas.

Melihat situasi seperti itu tentu menjadi beban dan tugas berat bagi kabareskrim baru pengganti Anang untuk mengangkat citra Polri dan sekaligus menuntaskan kasus-kasus warisan Buwas tersebut.

Setidaknya ada 9 kasus. Meski berat kabareskrim baru tidak bisa menghindar dan harus dituntaskan agar ada kepastian hukum.

Prioritas utama Kabareskrim baru adalah segera menahan Dirut Pelindo 2 RJ Lino dan segera melimpahkan kasusnya ke kejaksaan agar bisa dituntaskan di pengadilan.

Selama ini nasib RJ Lino terkatung-katung dan tidak jelas rimbanya. Padahal penanganan kasus ini sempat menimbulkan konflik tingkat tinggi.[Yan]

Share