Hotel Berbintang di Banjarmasin Banyak Narkoba

TRANSINDONESIA.CO – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banjarmasin, melakukan razia terhadap salah satu hotel berbintang yang berlokasi di Jalan Hasan Basri Kayu Tangi Ujung, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

“Razia yang kami lakukan terhadap hotel tersebut berdasarkan “quicks respon” atau tanggap segera laporan masyarakat,” kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Drs Wahyono MH di Banjarmasin, Minggu (22/5/2016).

Dikatakannya, razia terhadap hotel PSN itu dilakukan pada Jumat (20/5/2016) malam sekitar pukul 23.00 Wita, bersama satuan fungsi dari Polresta Banjarmasin.

Dalam razia tersebut semua berjalan lancar dan tidak ada kendala apapun yang ditemukan selama kegiatan tersebut dilaksanakan.

Ilustrasi
Ilustrasi

“Saat razia di hotel PSN tidak ditemukan narkotika dan obat-obatan terlarang ataupun minum-minuman keras yang tidak sesuai dengan peruntukan hotel berbintang dua itu,” ucap pria yang akrab dengan awak media.

Mantan Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya itu juga mengatakan, kegiatan Quick Respon terhadap laporan masyarakat itu terus dilakukan oleh jajaran Polresta Banjarmasin.

Polisi di jajaran Polresta setempat harus bisa tanggap segera/Quick Respon apabila menerima laporan dari masyarakat dan itu wajib diterapkan mendekati Bulan Suci Ramadhan.

“Upaya tanggap segera seperti ini akan dilaksanakan sampai menjelang ibadah puasa untuk menciptakan dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif,” tutur pria berpangkat Komisaris Besar Polisi itu.[Ant/Tan]

Share