Polisi Bekuk 8 dari 18 Pelaku Pemerkosa Gadis di Situbondo
TRANSINDONESIA.CO – Satuan Reserse Kriminal Polres Situbondo, Jawa Timur, menangkap delapan dari 18 pemuda yang diduga memerkosa seorang perempuan secara bergiliran selama tiga hari berturut-turut.
“Korban dugaan pemerkosaan oleh 18 pemuda tersebut berinisial SN (19), warga Kecamatan Arjasa. Saat ini korban sedang berada di kantor Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Situbondo, selanjutnya kami bawa ke psikiater di Kabupaten Banyuwangi untuk mengetahui kondisi kejiwaan,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Situbondo AKP I Gede Lila Buana Arta di Situbondo, Jumat (20/5/2016).
Ia mengemukakan delapan dari 18 pemuda tersebut ditangkap petugas pada Kamis (19/5) setelah sebelumnya polisi mendapatkan laporan dugaan pemerkosaan oleh belasan pemuda itu, sedangkan 10 pemuda lainnya masih dalam pengejaran petugas.
Delapan pemuda yang diamankan petugas, kata dia, adalah AR (17), FR (19), ZN (18), YP (18), AF (20), IP (20), WM (210, dan JS (22). Selain itu ada juga seorang gadis berinisial R (16) yang diduga juga terlibat.
“Sementara delapan orang kami amankan dan 10 lainnya masih dalam pengejaran. Dari delapan pemuda dan satu gadis tersebut statusnya masih saksi karena untuk menetapkan status tersangka kami masih memeriksa pemuda tersebut dan keterangan korban,” katanya.
Menurut Gede, keluarga korban melaporkan peristiwa dugaan pemerkosaan yang menimpa putri pertamanya itu pada 18 Mei. Dalam laporannya, putrinya diduga disetubuhi secara bergiliran oleh belasan pemuda selama tiga hari berturut-turut, yakni pada 28 hingga 30 April 2016.
“Ketika itu korban dijemput ke rumahnya oleh seorang gadis berinisial R (16), warga Desa Gudang, Kecamatan Asembagus. Selanjutnya korban diajak berkumpul dengan belasan pemuda yang diduga kemudian menyetubuhi korban,” tuturnya.
Akibat perlakuan kekerasan oleh belasan pemuda itu, lanjut dia, korban mengalami pendarahan dan bahkan kondisi jiwanya saat ini masih terguncang.[Ant/Ats]