Diisukan Terima Rp2 M dari Santa Clara, Ini Jawaban Walikota Bekasi

TRANSINDONESIA.CO – Isu suap Rp2 miliar untuk memperlancar perizinan pembangunan Gereja Santa Clara di Kelurahan Harapan Baru, Bekasi Utara, dibantah langsung Walikota Bekasi, Rahmat Effendi.

Menurut Rahmat, pemkot tidak benar menerima uang dari Santa Clara, isu tersebut disebutnya sebagai pembunuhan karakter yang menyesatkan.

Dikatakannya, pembangunan gereja yang dimulai sejak Juni 2015 sudah melalui peraturan wali kota dan ketentuan perizinan. “Silakan dicek kepada instansi terkait,” katanya di Bekasi, Jawa Barat, kemaren.

Walikota Bekasi, Jawa Barat, Rahmat Effendi.{Ist]
Walikota Bekasi, Jawa Barat, Rahmat Effendi.{Ist]

Rahmat juga membantah gereja umat Katholik itu akan berdiri megah dan terbesar di Asia Tenggara.

“Bangunan gereja sesuai dengan rencana tapak (site plan) berdiri di atas lahan seluas 6.500 meter persegi.  Luas bangunannya 1.500 meter persegi, sarana penunjang 600 meter persegi, rumah tinggal pastor 200 meter per segi, dan sisanya untuk lahan jalan dan parkir kendaraan,” terang Rahmat.

Gereja yang nnatinya dapat menampung 300 orang jemaat itu, Rahmat mengimbau masyarakat tidak mempercayi isu tersbebut apalagi saampai terprovokasi.

“Kita adalah NKRI, pemerintah wajib mengakomodasi kebutuhan seluruh warganya dalam segala aspek bidang kehidupan, termasuk tempat ibadah,” ucapnya.

Sedangkan alasan Pemkot memberi izin pendirian gereja dikarenakan belum ada gereja di Kecamatan Bekasi Utara yang berstatus legal. “Belum ada gereja di Kecamatan Bekasi Utara yang legal, semuanya belum memiliki izin dengan menempati ruko atau rumah tinggal,” ucapnya.[Min]

Share