Anang Gagal Pimpin Bareskrim, Kabreskrim Baru Diminta Tahan RJ Lino
TRANSINDONESIA.CO – Kabareskrim Komjen Pol Anang Iskandar yang genap berusia 58 tahun, tinggal menunggu hari masa pensiunnya dan Polri kini tinggal menunggu keluarnya TR pengganti Anang sebagai Kabareskrim.
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, menyatakan dipenghujung masa pensiunnya Anang gagal memimpin Bareskrim Polri.
“Sejumlah kasus besar yang ditangani Bareskrim, terutama warisan mantan Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso, praktis macet, mandeg dan jalan di tempat,” kata Neta dalam siaran persnya, Rabu (18/5/201).
Seperti kasus TPPI kata Neta, Pertamina Foundation dan Pelindo 2 yang hingga kini belum ada masuk naik jaksa penuntutan.
Neta mengakui, pengungkapan kasus-kasus yang ditangani Buwas sempat mengangkat citra Polri mengungguli KPK.
“Sayangnya di tengah melonjaknya citra Polri, Presiden Jokowi justru mencopot Buwas karena dianggap menimbulkan kegaduhan dalam hal pemberantasan korupsi. Sayangnya lagi Anang yang menggantikan Buwas tidak mampu dan tidak bisa berbuat maksimal menuntaskan kasus-kasus tersebut,” katanya.
Sejak awal sudah diduga Anang tidak punya kemmapuan memimpin Bareskrim terutama untuk menuntaskan kasus tinggalan Buwas.
“Anang sepertinya tersandera, trauma akibat pencopotan Buwas oleh Presiden. Mungkin karena itu Anang hanya bersikap menunggu dan menghindari konflik serta kontroversial untuk melanjutkan kasus-kasus warisan Buwas,” katanya.
Akibat sikap Anang justru merugikan para tersangka yang sudah beberapa kali diperiksa menjadi tidak jelas.
“Tersnagka itu juga tersandera dengan sikap Anang yang tak bisa menuntskannya. Sehingga tidak jelas kepastian hukum dan ini merupakan pelanggaran hak asasi,” terang Neta.
Kemudian kepercayaan publik terhadap Polri semakin menurun bahkan dapat menghilangkan kepercayaan masyarakat.
“Ini kerontokan Polri. Publik seperti dibohongi karena semula sempat melihat Polri begitu agresif membongkar kasus korupsi tapi ternyata tidak ada ujungnya karena semua diambangkan,” katanya.
Begitu pula kerugian terhadap para penyidik Polri, terutama polisi-polisi muda berprestasi menjadi bingung dan tidak percaya diri melihat situasi kepemimpinan Anang. Bahkan polisi-polisi muda itu menjadi tidak percaya diri untuk bekerja profesional sebab khawatir bisa menjadi korban seperti Buwas.
“Situasi seperti itu menjadi beban berat bagi Kabareskrim pengganti Anang untuk kembali mengangkat citra Polri sekaligus menuntaskan kasus warisan Buwas, sedikitnya sembilan kasus besar,” ucap Neta.
Untuk itu, Kabareskrim yang akan menggantikan Anang diharapkan memprioritaskan dengan menahan mantan Dirut Pelindo 2 RJ Lino.
“Kabareskrim yang baru harus cepat bertindk dengan menahan RJ Lino dan segera melimpahkan kasusnya ke kejaksaan. Dengan demikian kasus tersebut tidak mengambang. Apalagi kasus melibatkan RJ Lino ini sempat menimbulkan konflik tingkat tinggi,” ujarnya.[Lin]