Polisi Ringkus Dosen Bawa Ganja

TRANSINDONESIA.CO – Satuan Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Kota menangkap oknum dosen salah satu universitas di Gorontalo. Ia ditangkap karena diduga membawa daun ganja kering.

Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bagus Santoso mengatakan oknum dosen berinisial SM itu membawa dua paket ganja kering yang dibungkus plastik dalam amplop di Jalan Rajawali, Kota Gorontalo. Menurut penyelidikan Polisi, ganja tersebut didapat oleh SM dari rekannya yang juga bekerja di salah satu universitas di Palu, Sulawesi Tengah.

“Sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari SM, alamatnya yaitu Palu, Sulawesi Tengah, dan kami masih menelusuri siapa yang memberikan paket ganja kering tersebut kepada SM,” kata AKBP Bagus di Gorontalo, Minggu (15/5/2016).

       Ilustrasi
Ilustrasi

Saat ini SM bersama barang bukti telah diamankan ke Kantor Polres Gorontalo Kota untuk penyidikan. “Penyidik masih melakukan koordinasi dengan Direktorat Resnarkoba Polda Sulteng untuk mengungkap peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Gorontalo, dan berharap dengan tertangkapnya pelaku ini bisa membuka peredaran narkotika jenis ganja di Provinsi Gorontalo,” kata AKBP Bagus.

Bagus mengimbau masyarakat Gorontalo untuk menjauhi narkotika dan jika masyarakat mendapat informasi masalah narkotika diminta melapor kepada kepolisian terdekat.[Ant/Tan]

Share