Polisi Tangkap 7 Remaja Terlibat Curanmor
TRANSINDONESIA.CO – Petugas Polsek Metro Penjaringan menangkap tujuh remaja diduga karena terlibat pencurian sepeda motor di kawasan Jakarta Utara.
Kanit Reskrim Polsek Penjaringan Kompol Bungin Misalayuk mengatakan pihaknya mengamankan tujuh orang tersangka berinisial SS, 20 tahun, CD, 15 tahun, DA, 19 tahun, K, 16 tahun, AK, 17 tahun, C, 18 tahun, dan P, 18 tahun.
“Berawal dari laporan pencurian sepeda motor pada Rabu pagi, kami berhasil menangkap dua pelaku inisial SS dan CD yang mengendarai sebuah sepeda motor yang mencurigakan sehingga kami melakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Setelah kedua pelaku ditangkap, anggota Polsek Metro Penjaringan melakukan pengembangan dan didapat informasi bahwa ada 8 sepeda motor curian lagi yang disembunyikan dalam sebuah bengkel.
Selanjutnya dilakukan penggerebekan ke bengkel yang terletak di dekat wilayah Cengkareng tersebut.
“Dari bengkel tersebut, diamankan 8 sepeda motor dan 5 pelaku lain, pelaku paling tua, Denis, masih berusia 20 tahun dan merupakan pemilik bengkel tersebut” tambahnya.
Dari hasil pengungkapan ini polisi menyita sembilan unit sepeda motor berbagi jenis merk tanpa dilengkapi surat STNK maupun BPKB yaitu:
1.Mio warna hitam B 6081 HRH
2.Honda fino warna biru B 6075 PUK
3.Yamaha yupiter biru B 4315 IS
4.Yamaha Mio merah tanpa nopol
5.Yamaha mio merah tanpa nopol
6.Yamaha mio hitam tanpa nopol
7.Yamaha mio putih
8.Yamaha mio putih 1 ( Satu ) buah
9.Suzuki Satria FU
– 2 kunci L
– 1 buah kunci shoch
– 2 buah kunci pas
– 1 buah tang
– 3 buah obeng
– 3 buah kunci busi
– 2 buah busi
– 1 buah carter
– 1 buah tutup busi
– 1 buah alroji
– 2 buah Hp
– 4 buah STNK.
“Ketujuh pelaku hingga kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Metro Penjaringan, mereka juga diketahui merupakan kawanan pembalap liar yang sering melakukan aksi balap liar di ruas jalan di wilayah kembangan Jakarta Barat,” katanya.[Min]