Ini Tahapan Pilkada Morotai
TRANSINDONESIA.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulau Morotai akan membuka jadwal tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Morotai pada 30 April 2016.
Ketua KPU Kabupaten Pulau Morotai, Saima Nuang di Ternate, Senin, mengatakan, Penyelenggaraan pelaksanaan akan disesuaikan dengan aturan yang mengacu pada PKPU Nomor 3, yakni pelaksanaan sosialisasi menjelang pelaksanaan Pilkada yang akan dimulai pada 30 April sampai 14 Pebruari 2017 mendatang.
“Untuk jadwal pelaksanaan sudah diatur, namun kita akan konsultasi terlebih dahulu terkait tahapan awal pelaksanaan,” katanya.
Tahapan awal untuk pelaksanaan sosialisasi, kata Saima, KPU akan melakukan kegiatan untuk pendataan daftar pemilih yang didalamnya terdapat pemilih pemula, pencalonan, pemungutan hingga perhitungan dan lain-lain.
“Sedangkan, jadwal tahapan untuk pelaksanaan sendiri sudah disusun, jadi tinggal melakukan kegiatan tahapan pilkada,” ujarnya.
Dia menjelaskan, untuk daftar pemilih, sejauh ini masih disesuaikan dengan data pelaksanaan Pilpres, hanya saja untuk datanya tidak bisa dipastikan karena kemungkinan masih ada perubahan, dan KPU berencana akan berkoordinasi dengan dinas terkait, apakah ada penambahan data atau tidak untuk daftar pemilih tetap.
Menurut dia, untuk data pemilih kita tidak bisa pastikan, dan sementara ini masih mengacu pada data Pilpres, sehingga kita akan konsultasikan dengan Dinas Capilduk untuk meminta data pemilih tetap.
Dia mengatakan, untuk pendaftaran bagi pasangan calon Partai Politik (Parpol) akan dimulai pada 19 September 2016, sementara untuk penyerahan dukungan perseorangan akan dimulai pada 16 Agustus.
Sesuai aturan calon harus mengundurkan diri disertai dengan SK pengunduran diri ketika mendaftar, hanya saja itu masih akan dilihat dari aturan baru yang sementara ini masih digodok di biro hukum Kemendagri.
“Aturan Per KPU masih direvisi, jadi kita akan lihat lagi untuk pendaftar yang dari unsur TNI/Polri, PNS, maupun anggota DPRD, apakah harus mengundurkan diri atau cuti, jadi kita masih menunggu,” katanya.
Dirinya menambahkan, Peran media sangat diharapkan untuk menyampaikan setiap tahapan yang dilaksanakan oleh KPU menjelang Pilkada, sehingga diharapkan agar media bisa membantu untuk menyebarkan jadwal untuk tahapan pilkada.
“Kami minta agar media bisa menyampaikan informasi yang berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada, hal itu dilakukan agar ada keterbukaan di KPU dalam melaksanakan Pilkada Morotai,” ujarnya.[Ant/Kum]