Spesialis Pencuri Kabel Simulator Pesawat Garuda Ditangkap

TRANSINDONESIA.CO – NOF, 34 tahun, ditangkap Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat lantaran telah berkali-kali mencuri potongan kabel simulator pesawat milik PT Garuda Indonesia hingga mengalami kerugian mencapai Rp200 juta.

Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Herru Julianto mengatakan NOF bersama pelaku berinisial AK, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), berkali-kali mencuri potongan kabel simulator pesawat jenis MD 11, di Pusdiklat Garuda, Jalan Kosambi Raya, Kelurahan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.

Kompol Herru Julianto mengatakan, tertangkapnya NOF, bermula dari adanya kecurigaan pihak keamanan, bernama Sutarman, 47 tahun, yang melihat adanya kabel simulator yang terpotong dengan sengaja.

Maskapai Garuda.(dok)
Maskapai Garuda.(dok)

“Setelah diselidiki dari saksi-saksi, akhirnya pelaku dijebak oleh sejumlah satpam setempat dan berhasil menangkap NOF saat memotong kabel,” kata Kompol Herru kepada wartawan, Kamis (14/4/2016).

Dari penyelidikan sementara, pelaku NOF mengakui segala perbuatannya tersebut. Dalam melakukan aksinya, NOF mengaku dibantu oleh rekannya berinisial AK, yang kini berhasil melarikan diri.

“Cara kerjanya, mereka momotong kabel simulator tersebut dengan menggunakan tang dan gunting,” papar Kompol Herru.

Dari kejadian itu, pihak kepolisian menaksir kerugian PT Garuda Indonesia mencapai Rp200 juta, lantaran mesin simulator rusak akibat kabel terpotong. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP Tentang Pencurian dengan Pemberatan, dan diancam maksimal tujuh tahun penjara.[Min]

Share
Leave a comment