Polisi Gulung Sindikat Pemalsu KTP Dan NPWP

TRANSINDONESIA.CO – Tim Buru Sergap Polresta Depok membekuk  sindikat pemalsu Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di SPBU Cipayung di Kelurahan/Kecamatan Cipayung, kota Depok, Jawa Barat, Selasa (26/4/2016) malam.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Depok, Kompol Teguh Nugroho mengatakan tersangka bernama Anan Ali, ditangkap dari informasi laporan warga, bahwa ada orang yang sering membuat KTP dan berkas-berkas administrasi palsu. Pria berusia 49 tahun itu, mengaku bisa membuatkan KTP seharga Rp200 ribu.

“Atas informasi itu polisi menyamar menjadi pelanggan untuk buat KTP kepada tersangka,” kata Kompol Teguh.

Ilustrasi
Ilustrasi

Kompol Teguh menuturkan tersangka mengaku bisa melayani pembuatan berkas kependudukan dan surat lainya. Setelah petugas bertransaksi, Ali menjanjikan KTP yang dipesan bisa selesaii Selasa kemarin. “Saat transaksi di POM bensin, pelaku langsung dibekuk polisi,” ujarnya.

Setelah ditangkap, petugas menggeledah tersangka dan ditemukan NPWP palsu, yang diduga juga pesanan orang. Saat diintrogasi pelaku mengungkapkan bahwa yang membuat surat berkas kependudukan palsu tersebut adalah Cepy Surya Pratama, 40 tahun, tinggal di  Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan.

“Temannya yang membuat juga langsung ditangkap berikut barang buktinya berupa alat percetakannya,” ujar Kompol Teguh. ‎”Peran Ali mencari order. Dan Cepy yang buat.” tambahnya.

‎Motif kedua tersangka membuat berkas kependudukan palsu untuk digunakan pelanggannya bertransaksi kredit di bank. Bahkan, tersangka mengaku telah tiga tahun melakukan pemalsuan berkas administrai yang digunakan sebagai syarat transaksi perbankan.

‎Polisi  menyita ‎seperangkat alat cetak terdiri dari laptop, printer, flashdisc, alat laminating,‎ kertas dan blanko pembuatan surat-surat palsu‎, dan berkas KTP, NPWP dan kartu keluarga palsu. Kedua tersangka dijerat pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat dengan ancaman enam tahun penjara.

“Kami masih kembangkan kasusnya. Siapa saja yang sudah memesan berkas kependudukan palsu dari kedua tersangka,” pungkas Kompol Teguh.[Sap]

Share
Leave a comment