Polisi Bekuk Komplotan Pencuri Rumah Kost

TRANSINDONESIA.CO – Petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan meringkus dua pencuri spesialis rumah kos, yang ditinggal pemiliknya, pada Rabu (27/4/2016). Kedua pelaku, ZA, 29 tahun dan JA, 21 tahun,  sudah 31 kali mengasak barang-barang anak-anak kos, yang berada di beberapa wilayah Jakarta Selatan dalam dua tahun belakangan ini.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Audie Latuheru mengatakan, aksi terakhir pelaku sebelum tertangkap yaitu menggasak dua laptop dan satu ponsel serta hardisk eksternal di sebuah rumah kos yang ada di Cilandak, Jakarta Selatan, Jumat (1/4/2016) lalu.

AKBP Audie Latuheru menjelaskan, penangkapan keduanya berawal dari penangkapan tiga penadah barang curian yang ditangkap terlebih dulu. Tiga penadah yakni AS, 26 tahun yang berprofesi sebagai OB di Pasar Santa, JW, 38 tahun yang bekerja di ITC Fatmawati, dan I, 43 tahun yang menjadi penjaga toko kamera Pasar Kebayoran Lama.

Dua pencuri Spesialis rumah kos kosong ditangkap Polisi.[Min]
Dua pencuri Spesialis rumah kos kosong ditangkap Polisi.[Min]
Setelah itu, mereka memberitahu tempat tinggal para pelaku. Unit Krimum Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan langsung melakukan penyisiran. Dua pelaku dicokok di tempat terpisah. ZA dicokok aparat saat tengah mengendarai sepeda motor dengan istrinya di daerah Ciputat, Tangerang Selatan. Sementara, JA ditangkap aparat di kediamannya kawasan Pondok Pinang Jakarta Selatan pada Selasa (26/4/2016).

“Satu pelaku berperan mencuri barang milik korban dan mencongkel jendela korban. Pelaku lainnya menjadi pengendara sepeda motor dan menjaga di luar. Aksinya itu sudah dilakukan sebanyak 31 kali,” kata AKBP Audie.

Dari tangan para tersangka polisi menyita dua unit telepon jinjing jenis Mac Book dan Asus. Ada juga satu buah harddisk eksternal, 10 unit telepon genggam berbagau merek, pengisi daya handphone, kartu ATM, enam buah tas, dan satu pisau lipat.

“Para pelaku mengaku tidak memiliki pekerjaan dan itulah penyebabnya mereka menjadi penjahat spesialis kamar kos yang kosong,” tutur AKBP Audie.

Sementara itu, Kanit Krimum Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joinaldo menjelaskan, kedua tersangka itu melakukan aksinya untuk membeli perlengkapan bayi dan biaya melahirkan anaknya. Pasalnya, istri kedua tersangka itu tengah hamil. Selain itu, uang pun dipakai untuk foya-foya belaka.

“Kedua spesialis rumsong itu menjual barang curiannya di bawah harga standard. Istri keduanya juga sedang hamil, mungkin untuk itu juga (biaya hamil dan kebutuhan bakal anaknya) selain untuk kebutuhan sehari-hari dia,” ucapnya.[Min]

Share
Leave a comment