Polda Metro Gulung Komplotan Curanmor Lintas Provinsi

TRANSINDONESIA.CO – Petugas Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap tiga pelaku sindikat spesialis pencurian kendaraan sepeda motor (curanmor) yang beraksi lintasprovinsi di sekitar Jakarta, Bekasi dan Karawang Jawa Barat.

“Pelaku telah beraksi sekitar 10 kali di wilayah Bekasi dan Karawang,” kata Kepala Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Eko Hadi Santoso di Jakarta.

Ketiga tersangka yang ditangkap yakni Amsor alias Acong, 34 tahun) dan Adi, 29 tahun sebagai “pemetik”, serta Sain alias Kupra, 30 tahun, menjadi penadah dari barang hasil pencurian.

Ilustrasi
Ilustrasi

Pengungkapan berawal ketika petugas tim unit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menerima informasi adanya kelompok pencuri kendaraan roda dua. Selanjutnya, petugas mengendus dan mengawasi lokasi yang menjadi tempat persembunyian para pelaku di wilayah Bekasi dan Karawang.

Kepala Unit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Handik Zusen menambahkan komplotan tersebut terakhir kali beraksi di Jalan Medan Satria Kota Bekasi pada 8 April 2016.

“Pelaku mengincar sepeda motor yang parkir di halaman rumah,” ujar Kompol Handik.

Berbekal kunci “T”, pelaku mampu membawa kabur sepeda motor milik korban dalam hitungan menit, kemudian dijual kepada penadah.

Dari para pelaku, polisi menyita satu unit motor curian, satu buah kunci T berikut enam buah anak kunci, kunci duplikat dan tiga unit telepon selular.[Min]

Share
Leave a comment