DPRD Kota Bekasi Minta Batalkan Study Banding Tinja ke Manila

TRANSINDONESIA.CO – Ketua DPRD Kota Bekasi, Jawa Barat, Tumai, mempertanyakan rencana studi banding instalasi pengelolaan tinja sampai ke Manila, Filipina, dengan dana sebesar Rp3 miliar, oleh Dinas Bangunan dan Permukiman (Disbakim) Kota Bekasi.

“Kenapa hanya studi banding pengelolaan tinja harus ke Manila. Di Indonesia masih banyak daerah yang bagus untuk study banding,” kata Tumai di Bekasi, Rabu (13/4/2016).

Perjalanan study banding itu disebut Tumai sebagai  pemborosan keuangan daerah di tengah kebutuhan pembangunan yang mendesak untuk masyarakat.

Ketua DPRD Kota Bekasi, Tumai.[Ist]
Ketua DPRD Kota Bekasi, Tumai.[Ist]
DPRD menyarankan agar study banding ke Manila itu dibatalkan dan dananya bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan yang langsung berdampak pada masyarakat.

“Kami minta dibatalkan saja rencana perjalanan dinas itu. Kalau tidak sungguh disayangkan,” ujarnya seraya meminta Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengevaluasi izin studi banding tersebut karena khawatir menimbulkan perdebatan di tengah masyarakat.

“Kalau DPRD yang membatalkan tidak bisa. Tapi harus Gubernur,” terangnya.

Lebih lanjut diungkapkan politisi Partai PDIP itu bahwa rencana perjalanan study banding Instalasi Pengolahan Limbah Tinja (IPLT) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumur Batu, pada 26 April 2016 segera dibatalkan.[Idh]

Share
Leave a comment