Polisi Tangkap Bapak dan Anak Negecer Sabu di Kramat Pulo Gundul

TRANSINDONESIA.CO – Kedapatan mengecer narkotika jenis sabu, seorang bapak dan anak wanitanya ditangkap aparat Polsek Metro Johar Baru Polres Metro Jakarta Pusat.

Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Suyatno mengatakan kasus tersebut berawal dari adanya informasi warga terkait aktivitas Yono, 57 tahun dan anaknya, Sara, 27 tahun, yang dinilai mencurigakan.

Saat ditelusuri anggota mencurigai seorang perempuan yang belakangan diketahui bernama Sara. Setelah geledahan ditemukan 1 plastik klip bening berisi kristal diduga sabu berat brutto 0,22 gram di saku celana sebelah kanan ibu rumah tangga tersebut.

Barang bukti narkoba jenis sabu.(Min)
Barang bukti narkoba jenis sabu.(Min)

“Setelah dimintai keterangan yang membeli adalah bapaknya. Selanjutnya keduanya dibawa ke Polsek Metro Johar Baru. Mereka sering beraksi di sekitar Jl. Kramat Pulo Gundul, RT:09/09 Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat,” kata Kompol Suyatno, Rabu (13/4/2016).

Kompol Suyatno menambahkan kini pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap ke dua pelaku. Bapak dan anak tersebut akan dijerat dengan pasal 114 (1) sub pasal 112 (1) UURI No. 35 thn 2009 tentang narkotika ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.

“Kalau untuk modus operanpdi tersangka saat ingin menjual ke konsumen selalu sembunyikan sabu dikantong celana. Sekarang masih kita dalami lagi siapa yang terlibat dalam sindikat mereka,” ujar Kompol Suyatno.[Min]

Share