ASJ Desak KPK Seret Penguasa Hitam yang Terlibat Reklamasi Jakarta
TRANSINDONESIA.CO – Aliansi Selamatkan Jakarta (ASJ), menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lamban dalam menangani kasus mega proyek reklamasi pantai teluk Jakarta, yang melibatkan banyak pihak.
Dalam siaran persnya, ASJ, meminta KPK, Jangan Lamban dalam menangani kasus yang sudah terstruktur, dan sistematis ini.
“Komisi pemberantasan Korupsi, jangan tebang pilih dan takut dalam memberantas mafia-mafia reklamasi,” kata Koordinator Aliansi Selamatkan Jakarta (ASJ), Deni Iskandar, dalam siaran persnya yang diterima Transindonesia.co, Jumat (8/4/2016).
ASJ menilai persoalan korupsi, reklamasi yang dilakukan oleh PT Agung Podomoro Land ini, bukanlah korupsi biasa.
“Ada agenda korupsi besar-besaran, dalam agenda Reklamasi ini. Dalam kasus Reklamasi pantai teluk Jakarta, tidak ada kepentingan masyarakat sedikitpun,” katanya.
ASJ berharap KPKs berani, dan konsisten menangani persoalan reklamasi ini dan ASJ menolak agenda reklamasi, yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta. Selain itu, ASJ, mempertanyakan, pebuatan 17 pulau, dalam agenda reklamasi ini.
“Untuk siapa pembangunan reklamasi pantai ini, kalau bukan untuk kepentingan Cukong, pemerintah harus berpihak kepada masyarakat,” ujarnya.
ASJ mendesak KPK untuk segera menyeret pengusaha-pengusaha hitam yang terlibat dalam agenda reklamasi tersebut.
“Kami meminta KPK, agar segera menyeret nama-nama, pengusaha-pengusaha hitam seperti, pemiliki agung Sedayu Group, Agung Podomoro Group Aguan Sugianto dan DPRD DKI Jakarta yang terlibat dalam kasus reklamasi tersebut,” katanya.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan anggota DPRD Muhamad Sanusi sebagai tersangka dalam kasus suap yang dilakukan oleh PT Agung Podomoro Group, Ariesman Widjaja, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada 31 maret 2016.[Lin]