Pilkda Kota Bekasi Rp67 M
TRANSINDONESIA.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, Jawa Barat, mengusulkan kebutuhan anggaran penyelenggaraan Pilkada 2018 di wilayah setempat sekitar Rp67 miliar.
“Kebutuhan anggaran itu kami hitung berdasarkan jumlah pemilih sekitar 1,8 juta orang,” kata Komisioner KPU Kota Bekasi Kanti Prayogo di Bekasi, kemaren.
Menurut dia, dana tersebut telah diajukan pihaknya kepada Pemkot Bekasi agar diupayakan masuk dalam alokasi APBD 2017 “Karena pada Juni dan Juli 2017 tahapan Pemilu sudah dimulai dan juga daerah lain sudah banyak yang menetapkan anggaran,” katanya.
Dikatakan Kanti, penyusunan anggaran itu telah disesuaikan pihaknya dengan undang-undang yang berlaku serta perbandingan dengan sejumlah daerah penyelenggara Pilkada lainnya.
“Anggaran ini sudah dihitung dengan pertimbangan aturan dan anggaran daerah lain.” katanya.
Pengajuan kebutuhan dana tersebut mengalami kenaikan dari agenda serupa pada akhir 2012 lalu sebesar Rp26 miliar.
“Asumsi kita, indeks satu pemilih senilai Rp38 ribu dengan perkiraan suara 1,8 juta orang,” katanya.
Pihaknya berharap agar Pemkot Bekasi segera menggelar rapat pembahasan dana Pilkada agar dibuat payung hukumnya.
Dikatakan Kanti, dana tersebut diperlukan di antaranya untuk kegiatan sosialisasi kepada masyarakat guna meningkatkan keikutsertaan di tempat pemungutan suara.
“Juni atau Juli KPU sudah mulai melakukan tahapan Pilkada tergantung dari KPU Pusat,” ujarnya.
Kanti mengaku pihaknya tengah menyusun rangkaian kegiatan Pilkada mendatang di Kota Bekasi.[Ant/Idh]