Polisi Gelandang Tiga Pasangan Mesum dari Hotel

TRANSINDONESIA.CO – Kepolisian Resor Rejanglebong, Provinsi Bengkulu, mengamankan tiga pasangan bukan muhrim yang diduga berbuat mesum di salah satu hotel di daerah itu.

Kabag Ops Polres Rejanglebong Kompol Rudi S, Minggu, menjelaskan, tiga pasangan ini mereka amankan pada Minggu dinihari (6/3/2016), sekitar pukul 00.30 WIB karena berduaan di dalam kamar dengan status bukan pasangan suami-isteri.

Ketiga pasangan ini diamankan petugas yang menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2016. Ketiganya di tangkap saat berada di hotel P yang terletak di Kelurahan Talang Ulu, Kecamatan Curup Timur, yakni Le (19) warga Kelurahan Talang Benih, Kecamatan Curup, dan pria berinisial Ed (23) warga Dusun Curup, Kecamatan Curup Utara.

Pasnagan mesum.[Dok]
Pasnagan mesum.[Dok]
Kemudian Ni (19) warga Desa Karang Jaya, Kecamatan Selupu Rejang, dan pria berinisial Sa (19) warga Dusun Curup, Kecamatan Curup Utara. Selain itu Ad (25) warga Kecamatan Tes Kabupaten Lebong dengan pria berinisial Ha (26) warga Kecamatan Tes Kabaupaten Lebong.

“Ketiga pasangan ini terjaring dalam Operasi Pekat 2016 yang digelar secara serentak dengan sasaran melakukan razia di hotel-hotel kemudian lokasi hiburan malam dan kafe serta sejumlah tempat yang diduga menjadi lokasi prostitusi terselubung,” ujarnya.

Operasi Pekat 2016 yang dilaksanakan selama 21 hari tersebut, kata dia, akan menyisir 40 titik yang selama ini sering dijadikan lokasi hiburan malam, lokasi perjudian dan prostitusi.

Sebelumnya, pada 27 Februari lalu, pihaknya juga mengamankan enam pasangan bukan muhrim yang kedapatan berduaan di kamar hotel.

Mereka sebelum dilepaskan kembali, kata dia, dibawa ke Mapolres Rejanglebong guna didata dan membuat pernyataan tertulis untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.[Ant/Bir]

Share
Leave a comment